'Wanita Emas' di Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Lagi
PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengumumkan bahwa telah ditetapkan dua tersangka baru, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana PT Waskita Beton Precast.
“Kamis ini kami tambah tersangkanya dua orang berdasarkan hasil pengembangan, setelah kemarin ditetapkan empat orang tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.
Satu tersangka ditetapkan malam ini. Sehingga sampai saat ini total ada tujuh orang Tersangka dalam kasus tersebut.Mengenai posisi dalam perkara ini, Hasnaeni selaku Direktur PT MMM, dengan dalih sedang mengerjakan pembangunan Tol Semarang V menawarkan pekerjaan kepada PT Waskita Beton Precast. Syaratnya, harus menyetorkan sejumlah uang kepada perusahaan wanita emas tersebut dengan dalih penambahan modal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mobil Tabrak Angkot di Sukabumi, Tiga Warga Meninggal Dunia |Republika OnlineSatu orang meninggal di lokasi kejadian, dan dua orang meninggal di RS.
Baca lebih lajut »
Dostum: Taliban Mencoba Merelokasi Dua Juta Orang Tak Dikenal di Utara dan Timur Laut Taliban sedang mencoba untuk merelokasi dua juta orang tanpa identitas di provinsi utara dan timur laut Afghanistan. Pemimpin Gerakan
Baca lebih lajut »
Progres Capai 43,01 Persen, Ini Potret Pembangunan MRT Fase 2A di MonasPembangunan MRT Fase 2 terdiri dari dua tahap, yaitu fase 2A dan fase 2B
Baca lebih lajut »
Cara Shanty Membesarkan Kedua Putranya: Beri Pemahaman LebihShanty dan Sebastian Pardedes dikaruniai dua putra, yaitu Arjuno Lucio Paredes dan Enrico Satria Paredes.
Baca lebih lajut »