WAMI Jelaskan Mekanisme Pendistribusian Royalti ke Pencipta Lagu

Royalti Berita

WAMI Jelaskan Mekanisme Pendistribusian Royalti ke Pencipta Lagu
WAMIPencipta LaguRoyalti Lagu
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 68%

Terdapat tiga kategori dalam pendistribusian royalti ke pencipta lagu, yakni digital, non-digital, dan konser.

Adi KLa Project dan Makki Ungu selaku pengurus WAMI saat ditemui dalam jumpa pers di daerah Gambir, Jakarta Pusat, Kamis .Terdapat tiga kategori dalam pendistribusian royalti, yakni digital, non-digital, dan konser.

"Ada tiga kategori yang kita distribusikan, satu kategori digital, dua kategori non-digital dan konser," kata Adi dalam jumpa pers WAMI di daerah Gambir, Jakarta Pusat, Kamis ."Nah ini ada tiga kategori digital yang kita dibagikan setahun itu dua kali, untuk non-digital itu kita bagikan sekali ya. Nah yang konser itu setahun kita bisa bagikan tiga kali," tambah Adi."Kita juga bisa membagikan tiba-tiba ada pembagian tentang minimum royalti.

"Jadi gini kenapa ada minimum royalti, ini ada sekian pencipta, belum tentu data itu valid 100 persen. kita enggak mau hak orang itu, hak pencipta, padahal ini digunakan tapi karena enggak kepantau, enggak ke-kita sudah bisa. Kemarin distribusi digital kemarin sudah memakai ATLAS," tutur Adi."Kita sebentar lagi, bulan ini ya. Kita distribusi digital lagi ya dan tentunya pakai ATLAS. Nanti semakin lama semakin cepat distribusi," ucap Adi.

Langkan ini diambil untuk memastikan bahwa hak para pencipta lagu dan penerbit musik atas karya mereka tetap terjaga, dan royalti yang dihasilkan dari penggunaannya diterima dengan adil dan tepat waktu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

WAMI Pencipta Lagu Royalti Lagu

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Undang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil PilkadaUndang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil PilkadaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar  Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024. Bimtek ini
Baca lebih lajut »

Pasca Gempa Bumi, Pemkab Bandung Fokus Pendistribusian Logistik & Pemeriksaan KesehatanPasca Gempa Bumi, Pemkab Bandung Fokus Pendistribusian Logistik & Pemeriksaan KesehatanSelain Pendistribusian Logistik, Pemkab Bandung: Pemeriksaan Kesehatan Masyarakat yang Bertahan di Tenda Pengungsian
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi III DPR Minta Nurul Ghufron Jelaskan Dugaan Intervensi PK Mardani MamingAnggota Komisi III DPR Minta Nurul Ghufron Jelaskan Dugaan Intervensi PK Mardani MamingKomisioner KPK Nurul Ghufron diminta jelaskan dugaan intervensi PK Mardani Maming.
Baca lebih lajut »

Dimas Drajad Soroti Pengaruh Pelatih Striker di Timnas IndonesiaDimas Drajad Soroti Pengaruh Pelatih Striker di Timnas IndonesiaDimas Drajad jelaskan peran pelatih baru yang memperkuat lini serang Timnas Indonesia.
Baca lebih lajut »

BBM Subsidi Nyata Tak Tepat Sasaran, Ini Buktinya..BBM Subsidi Nyata Tak Tepat Sasaran, Ini Buktinya..Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi selama ini masih belum tepat sasaran
Baca lebih lajut »

Istana Bantah Jokowi Cawe-Cawe dalam Munaslub Kamar Dagang dan Industri: Itu Urusan Internal KadinIstana Bantah Jokowi Cawe-Cawe dalam Munaslub Kamar Dagang dan Industri: Itu Urusan Internal KadinIstana jelaskan bahwa proses legalitas Kadin berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:47:15