Wamenkumham: RKHUP Tidak Mungkin Memuaskan Semua Pihak Karena Penuh Kontroversi
Kamis, 24 November 2022 20:52Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak dapat memuaskan semua pihak. Dia juga mengatakan, seluruh isu yang ada di KUHP merupakan kontrovesi.
"Tetapi yakin lah bahwa kami mencoba mengakomodasi berbagi pihak dan itu tertuang baik di dalam batang tubuh maupun penjelasan," tambah Edward.Edward juga mengatakan, pihak-pihak yang keberatan dengan RKHUP ini dapat menggugat ke Mahkamah Konstitusi . "Saya ingin menegaskan, pemerintah dan DPR punya argumentasi teoritik yang sangat kuat. Oleh karena itu, saya berulang kali mengatakan bahwa substansi KUHP itu sangat solid dan kami siap mempertanggungjawabkan itu apabila diuji dan kami yakin kami pasti menang," kata Edward.Adapun DPR RI dan pemerintah telah menyetujui draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi tidak Proses Kasus Penghinaan terhadap Iriana karena tidak Ada LaporanPemilik akun Twitter KoprofilJati dianggap menghina Iriana karena mengunggah foto ibu negara bersama ibu negara Korsel didampingi dialog layaknya antara majikan dan pembantu.
Baca lebih lajut »
Rapat RKUHP, Wamenkumham Usulkan Ubah Pasal KrusialRapat lanjutan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kembali digelar hari ini, Kamis (24/11/2022).
Baca lebih lajut »
Rapat RKUHP, Wamenkumham Sebut Pasal Penghinaan Presiden Harus Diadukan SendiriWamenkumham menegaskan bahwa pasal penghinaan terhadap pemerintah tetap ada di dalam draf final RKUHP. Namun dia menyatakan bahwa penghinaan presiden harus diadukan oleh presiden sendiri, begitu juga penghinaan terhadap menteri harus diadukan oleh yang bersangkutan.
Baca lebih lajut »
Soal Rombongan Rubicon Diadang Warga di Pintu Masuk Bromo, Ini Penjelasan Pemprov JatimGubernur Khofifah, kata Ali Kuncoro, tidak pernah membenarkan perilaku yang tidak mematuhi peraturan.
Baca lebih lajut »
Ketika Guru Rasakan Perubahan Setelah Ikuti Program Guru Penggerak“Tidak ada yang tidak mungkin”, itulah kalimat yang meluncur dari seorang Guru Penggerak dari SMPN 1 Banjarmasin, Akhmad Basuki.
Baca lebih lajut »
Lirik Lagu Tak Mungkin – Nadila dan Fakta di Baliknya - Pikiran-Rakyat.comDirilis pada tahun 1997, berikut lirik lagu Salahkan Aku yang dinyanyikan oleh Nadila lengkap dengan faktanya.
Baca lebih lajut »