Pertemuan 15 Menteri negara-negara penandatangan Regional Comprehensive Economic Partnersip (RCEP) dilaksanakan di Siem Reap, Kamboja,
WAKIL Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga bersama Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru, Phil Twyford memimpin pertemuan 15 menteri negara-negara penandatangan Regional Comprehensive Economic Partnersip di Siem Reap, Kamboja, baru-baru ini.
RCEP sendiri ditandatangani 15 November 2020, menjadikannya sebagai blok perdagangan terbesar kedua di dunia setelah WTO. Pada pertemuan ini, Direktur Perundingan ASEAN, Dina Kurniasari selaku Alternate Ketua Komite Gabungan RCEP/RCEP Joint Committe melaporkan kepada para Menteri mengenai kemajuan yang dicapai semenjak berlakunya Persetujuan Mega FTA ini serta berbagai isu pending yang membutuhkan arahan para menteri.
Menurut Jerry, langkah-langkah yang terstruktur dan sistematis yang dilakukan seluruh negara akan menyegerakan implementasi RCEP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkop: ICCN Wadah Strategis Kembangkan UMKM Indonesia |Republika OnlineMenkop yakin ajang ICCN jadi mitra pemerintah dorong kemajuan UMKM Indonesia
Baca lebih lajut »
KSP Dukung Percepatan Penyusunan RDTR Kemudahan UsahaKSP mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung kemudahan berusaha.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Ungkap Sumber Ekonomi Baru, Simak Penjelasannya!Percepatan transformasi digital menjadi ketahanan ekonomi di Indonesia saat ini.
Baca lebih lajut »
Jaga Lingkungan, Dorong Pengolahan Sampah PlastikGuna merealisasikan upaya implementasi Visi Keberlanjutan Perseroan dan mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Baca lebih lajut »
HUT ke-77, PT KAI Percepat Waktu Tempuh 5 KA Jarak Jauh - Pikiran-Rakyat.comPercepatan waktu tempuh perjalanan kereta api ini adalah sebuah inovasi dari KAI dengan tujuan agar pelanggan bisa lebih cepat sampai
Baca lebih lajut »