Secara administratif, Pemkot Depok dianggap tak melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan. Selain itu, ada unsur dugaan pidana serta pelanggaran terhadap sistem pendidikan nasional buntut kebijakan alih fungsi lahan. Metropolitan AdadiKompas
Francine Widjojo, kuasa hukum wali murid SDN Pondok Cina 01, menunjukkan bukti gugatan administrasi terhadap Pemerintah Kota Depok di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin .
DEPOK, KOMPAS — Wali murid SD Negeri Pondok Cina 01 didampingi kuasa hukumnya melayangkan gugatan administrasi kepada Pemerintah Kota Depok pada Senin pagi di Balai Kota Depok, Depok, Jawa Barat. Mereka keberatan atas kebijakan alih fungsi lahan SD Negeri Pondok Cina 01 menjadi tempat ibadah oleh Pemerintah Kota Depok yang dianggap sewenang-wenang dan tidak sesuai aturan.
Sebelumnya, Wali Kota Depok menerbitkan surat nomor 593/281-Badan Kepegawaian Daerah tertanggal 9 Juni 2022 tentang persetujuan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1, dari tempat pendidikan menjadi masjid raya Depok. Kemudian, pada 8 November 2022, Wali Kota Depok kembali menerbitkan surat bernomor 953/608-BKD perihal Persetujuan Penggusuran Bangunan SDN Pondok Cina 1.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hatiMahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.
Baca lebih lajut »
5 Tuntutan Wali Murid SDN Pondok Cina 1 Untuk Pemkot DepokWali murid bersama tim advokasi melayangkan surat keberatan kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris yang berisi lima poin tuntutan. Begini isinya.
Baca lebih lajut »
Selain Menang, Ini Cara Timnas Indonesia Bisa Lolos Final Piala AFFTimnas Indonesia dipastikan akan lolos ke semifinal apabila mampu menahan imbang Vietnam dengan skor 1-1, 2-2, dan seterusnya.
Baca lebih lajut »
Selain Angela, Ecky si Pemutilasi Ternyata Punya Pacar LainPolisi mengungkap sosok wanita yang ada saat penangkapan M. Ecky Listiantho (34). Dia adalah kekasih lain Ecky yang juga dikenal dari aplikasi pencarian jodoh.
Baca lebih lajut »
Selain Mati Listrik, Ini 5 Penyebab Lampu Tidak MenyalaSelain dari kualitas lampu yang kamu miliki, masalah aliran listrik atau komponen pada lampu juga bisa menjadi penyebabnya.
Baca lebih lajut »
Selain Wout Weghorts, Manchester United Juga Dikaitkan dengan Edin DzekoSelain mengincar Wout Weghorts, Manchester United juga dikaitkan dengan penyerang Inter Milan, Edin Dzeko.
Baca lebih lajut »