Pemkot Tangerang mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang untuk meminimalkan pelanggar PSBB.
Arief mengaku sudah menugaskan ratusan ASN di Kota Tangerang pada Jumat , untuk mengganti apel pagi dengan razia di lapangan.Ratusan ASN tersebut tersebar dari 13 kecamatan di Kota Tangerang untuk melakukan razia di titik kerumunan.
Arief juga menugaskan ASN untuk segera menghukum para pelanggar PSBB di tempat dengan sanksi-sanksi sosial. "Kalau ada yang tidak pakai masker langsung kasih sanksi sapu jalan atau membersihkan fasilitas umum," tutur Arief.Adapun jumlah ASN di Kota Tangerang yang diterjunkan dalam operasi"Aman Tertib" tersebut sebanyak 993 ASN di lingkungan Pemkot Tangerang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pemantauan, setiap Lurah wajib untuk mendampingi pelaksanaan kegiatan dan melaporkan kegiatan melalui aplikasi Sigacor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga 26 Juli 2020Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, Banten pada dua minggu terakhir ini sudah menunjukan angka yang signifikan ke arah perbaikan.
Baca lebih lajut »
PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 26 JuliPemkot Tangeranf memperpanjng PSBB jilid 7 sampai 26 Juli 2020.
Baca lebih lajut »
Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 26 Juli 2020Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang.
Baca lebih lajut »
Alasan Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya untuk Keenam KalinyaMenurut Wahidin, PSBB akan terus diperpanjang supaya masyarakat terbiasa hidup dengan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Hingga 26 Juli |Republika OnlinePerpanjangan PSBB ini juga dilakukan karena kesadaran warga masih belum menyeluruh.
Baca lebih lajut »