Wali Kota Surabaya: PPKM Level 3 Saat Ini Beda dengan Sebelumnya, Tempat Usaha Tetap Buka

Indonesia Berita Berita

Wali Kota Surabaya: PPKM Level 3 Saat Ini Beda dengan Sebelumnya, Tempat Usaha Tetap Buka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

Eri mengatakan, PPKM Level 3 saat ini tidak memuat aturan penutupan tempat usaha, melainkan hanya pembatasan kapasitas.

Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali, Kota Surabaya masuk dalam daerah dengan PPKM Level 3.

"Alhamdulillah ekonomi bisa tetap bergerak, tidak ada penutupan dan pembatasan. Maka PeduliLindungi harus tetap dipakai dan swab massal atau swab hunter juga tetap akan berjalan," kata Eri di Surabaya, Selasa .Eri menerangkan, bagi tempat usaha yang buka pada sore pukul 18.00 WIB, diwajibkan untuk tutup pada pukul 00.00 WIB.

Kemudian, anak-anak yang hendak melakukan aktivitas atau kegiatan di dalam mal, wajib didampingi oleh orangtuanya. satu jam tetap, tetapi harus menerapkan prokes dan setelah itu harus langsung pulang. Seperti ketika masuk ke dalam mal, pintu masuk sudah terdapat informasi jumlah kapasitas pengunjung," ucap Eri.

Menurutnya, pada penerapan PPKM Level 3 saat ini, semua kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan mengetatkan protokol kesehatan. "Syukur alhamdulilah, sehingga tetap menggerakkan ekonomi di Kota Surabaya. Pembatasan waktu dan kapasitas jumlah menjadi perhatian kita," ujar dia."Tugas pemerintah memastikan ekonomi berjalan sesuai Inmendagri dan tidak ada lagi yang melanggar," tegasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 21 Februari 2022, Aturan Untuk wilayah Level 3 DiperlonggarPPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 21 Februari 2022, Aturan Untuk wilayah Level 3 DiperlonggarDi masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, jumlah wilayah yang berstatus Level 3 naik dari 41 daerah menjadi 66 daerah. Sedangkan wilayah PPKM Level 2 naik dari 57 daerah menjadi 58 daerah.
Baca lebih lajut »

Kemendagri: Daerah Berstatus Level 3 Jumlahnya Meningkat di Perpanjangan PPKMKemendagri: Daerah Berstatus Level 3 Jumlahnya Meningkat di Perpanjangan PPKMDirektorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyatakan daerah dengan status level 3 jumlahnya meningkat di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan mengalami perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca lebih lajut »

PPKM Level 3, Protokol Kesehatan MelemahPPKM Level 3, Protokol Kesehatan MelemahUpaya peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19 penguat harus dibarengi dengan protokol kesehatan ketat. Meski masuk PPKM level 3, kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih rendah. Metropolitan AdadiKompas aguidoadri
Baca lebih lajut »

Syarat Berwisata ke Ancol Selama PPKM Level 3Syarat Berwisata ke Ancol Selama PPKM Level 3Ancol memperketat protokol kesehatan selama penerapan PPKM Level 3.
Baca lebih lajut »

Imbas Omicron, PPKM Level 3 di Jawa-Bali Melonjak | Kabar24 - Bisnis.comImbas Omicron, PPKM Level 3 di Jawa-Bali Melonjak | Kabar24 - Bisnis.comJumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah.
Baca lebih lajut »

Aturan Terbaru WFO & WFH PPKM Level 3 se-Jabodetabek, Catat!Aturan Terbaru WFO & WFH PPKM Level 3 se-Jabodetabek, Catat!Aturan WFO di wilayah PPKM level dilonggarkan menjadi 50%
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 13:44:24