Pemkot Depok mengeklaim larangan vape atau rokok elektrik sudah diterapkan sejak ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 02 Tahun 2020.
Depok, Beritasatu.com - Pemerintah Kota Depok mengeklaim larangan vape atau rokok elektrik sudah diterapkan sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok . Menurutnya, larangan tersebut berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk vape atau rokok elektrik.
Hal itu disampaikan Wali Kota Depok, Muhammad Idris usai menghadiri Launching Calender Of Event Kerian Depok dan peresmian Taman Musik Depok di Jalan Merdeka Raya, Sukmajaya, Depok, Kamis petang. Advertisement Meski tidak menjelaskan secara detail terkait mekanisme dan implementasi Perda tersebut, Idris menegaskan jika larangan semua jenis rokok telah diatur dalam Perda KTR.Wapres Ma'ruf Amin soal Vape: Kalau Berbahaya Pasti Dilarang "Apa? Oh Vape, itu sudah ada Perdanya termasuk dalam Perda KTR," ucapnya sambil bergegas masuk ke dalam mobil meninggalkan lokasi.
Saat dimintai penjelasan terkait sanksi yang diterapkan dalam Perda tersebut, Idris meminta untuk melihat sendiri isi yang ada dalam Perda KTR.Menkes Budi Gunadi Sebut Regulasi Vape Masih Dibahas "Sudah sudah diterapkan, itu masuk dalam larangan KTR," tegas Idris meninggalkan lokasi. Sementara salah satu pemilik toko Vape, Risky mengaku telah mengetahui terkait ...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Belasan Siswa SD di Depok Diduga Keracunan Roti, Wali Kota: Sudah Masuk PolisiKepolisian hingga Dinkes Kota Depok datang untuk mengambil sampel roti yang diduga menyebabkan belasan siswa keracunan.
Baca lebih lajut »
Siswa SDN Pengasinan 1 Keracunan, Wali Kota Depok Minta Kepala Sekolah Tanggung JawabPemerintah Kota Depok telah memonitoring pasca siswa SDN Pengasinan 1, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, mengalami keracunan makanan kadaluarsa.
Baca lebih lajut »
Daerah Marak Rencanakan Perda Anti LGBT, Hartoyo Salahkan PKS |Republika OnlineWali Kota Makassar dukung Perda Anti-LGBT
Baca lebih lajut »
Dishub Kota Depok BatalTutup |em|U-Turn|/em| di Depan PLN GDC |Republika OnlineDishub Kota Depok menutup lima titik putaran di Jalan Boulevard, Grand Depok City.
Baca lebih lajut »
Skenario Kaesang Masuk Politik, Disebut Bakal Maju Wali Kota Solo Gantikan GibranIni skenario Kaesang masuk politik, disebut pengamat politik bakal maju menjadi wali kota solo gantikan kakaknya Gibran Rakabuming Raka.
Baca lebih lajut »
Suap Mahasiswa Baru Unila, Wali Kota Bandarlampung Disebut Nitip KeponakanIda Nurhaida mengakui menerima 51 calon mahasiswa titipan pada PMB Tahun 2022.
Baca lebih lajut »