Adapun PSBB Kota Bekasi akan berakhir Selasa (26/5/2020) ini.
Relaksasi yang dimaksud adalah dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu merujuk pada surat Nomor 443.1/3375/Setda.Tu tentang penangan Covid-19. Surat ini dibarengi dengan permintaan perpanjangan PSBB Wali Kota Bekasi.Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah mengatakan, pengajuan relaksasi itu berdasarkan beberapa pertimbangan.“Perkembangan yang baik ini tentunya karena ada penerapan PSBB di Kota Bekasi yang berjalan dengan baik.
Kemudian, pertimbangan lainnya lantaran berkurangnya aktivitas perekonomian selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar di Kota Bekasi.Halaman Selanjutnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Bekasi Dilarang Takbir Keliling, Wakil Wali Kota: Tetaplah Stay At HomeTri meminta masyarakat melewati malam takbiran di rumah masing-masing bersama keluarga.
Baca lebih lajut »
Bantah Disebut Masih Zona Merah oleh Ridwan Kamil, Wali Kota: Bekasi Sudah LandaiWali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan ada ketidaksesuaian antara data Pemprov Jawa Barat dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Baca lebih lajut »
Masuk Zona Hijau, Wali Kota Bekasi Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid KompleksWali Kota Bekasi mengatakan pihaknya sudah melakukan rapid test bagi mereka yang hendak salat Idul Fitri di masjid kompleks tersebut hari ini.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Bekasi Salat Id di Masjid Al Kautsar“Kami melaksanakan kegiatan Salat Idulfitri dengan warga sekitar, dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Rahmat Effendi.
Baca lebih lajut »
Tinggal di Zona Merah Covid-19, Wakil Wali Kota Bekasi Pilih Shalat Id di RumahPemkot Bekasi mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid yang berada di 51 kelurahan zona hijau pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB ke Ridwan KamilApa alasan Wali Kota Bekasi mengajukan PSBB tahap keempat?
Baca lebih lajut »