TRIBUNNEWS.COM, BEKASI-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membuat keputusan-keputusan penting terkait dimulainya normal baru atau 'new normal' saat pandemi Covid-19.
Rahmat Effendi mengizinkan restoran kembali dibuka. Selain itu, warga Bekasi yang berada di Zona Hijau Covid-19 diizinkan menggelarSementara Pemerintah Kota Bogor menyepakati menyesuaikan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar mengikuti wilayah DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020. Simak selengkapnya:Rahmat Effendi menyatakan, restoran di Kota Bekasi akan beroperasi kembali.
Saat ini restoran di Kota Bekasi masih memberlakukan drive thru atau pesan antar selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar . “Tapi tahap awal kita membuka yang kecil dulu, restoran yang menggunakan drive thru. Kita sediakan tempat duduk di situ tapi dengan jarak 1,2 meter. Mulai hari ini , tapi syaratnya adalah masker,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa .Meski demikian, beroperasinya restoran di Kota Bekasi dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19.
Misalnya, pengunjung menggunakan masker ketika membeli makanan. Lalu, tempat duduk di atur lebih renggang dibanding sebelum pandemi Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »