Walhi: Pemerintah perlu cabut pasal pengecualian moratorium hutan

Indonesia Berita Berita

Walhi: Pemerintah perlu cabut pasal pengecualian moratorium hutan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi menegaskan pemerintah perlu mencabut pasal pengecualian ...

Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia , Zenzi Suhadi memberikan penjelasan terkait pasal pengecualian moratorium hutan primer dan gambut. Jakarta - Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia , Zenzi Suhadi menegaskan pemerintah perlu mencabut pasal pengecualian yang tertera dalam draf Inpres tentang penerbitan izin baru atau moratorium hutan primer dan lahan gambut.

Ia menjelaskan selama ini pemerintah masih membuka celah seperti pasal pengecualian terhadap peningkatan status perizinan sehingga semangat atau cita-cita dari moratorium hutan primer dan lahan gambut masih belum maksimal. Jika pemerintah berdalih Pajale untuk kepentingan ketahanan pangan, maka yang harus dilakukan yaitu izin perhutanan sosial atau tanah objek reforma agraria agar menguntungkan masyarakat.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ruandha Agung Sugardiman mengatakan hal itu didasari Inspres tentang moratorium hutan primer dan lahan gambut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Terbitkan Izin 18 Juta Ha Lahan Selama MoratoriumPemerintah Terbitkan Izin 18 Juta Ha Lahan Selama MoratoriumMayoritas perizinan lahan tersebut diperuntukkan bagi kebun sawit dan pertambangan
Baca lebih lajut »

Garuda Cabut Larangan Memotret di Pesawat, Diganti ImbauanGaruda Cabut Larangan Memotret di Pesawat, Diganti ImbauanSebelumnya beredar surat pengumuman larangan mengambil foto di dalam pesawat Garuda.
Baca lebih lajut »

Alasan Hak Angket, Kadir Halid Cabut Gugatan di MKAlasan Hak Angket, Kadir Halid Cabut Gugatan di MKCalon legislator (caleg) Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kadir Halid mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

Keluarga Jamin Fairuz A Rafiq Tak Cabut Laporan 'Ikan Asin'Keluarga Jamin Fairuz A Rafiq Tak Cabut Laporan 'Ikan Asin'Fairuz A Rafiq dikabarkan telah memaafkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, yang menghinanya seperti 'ikan asin'. Kini keluarganya angkat bicara: FairuzARafiq GalihGinanjar via detikhot
Baca lebih lajut »

Iran Siap Berunding Jika AS Cabut SanksiIran Siap Berunding Jika AS Cabut SanksiKetegangan antara AS dan Iran terus meningkat.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Israel Cabut Larangan Warga Arab Kunjungi TamanPengadilan Israel Cabut Larangan Warga Arab Kunjungi TamanLarangan warga Arab kunjungi Taman di Israel dinilai rasialis.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 14:00:54