Walhi Nilai Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Aceh Belum Maksimal

Indonesia Berita Berita

Walhi Nilai Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Aceh Belum Maksimal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 99%

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, menilai penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di Aceh belum memberikan efek jera terhadap pelaku.

) Aceh, menilai penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di Aceh belum memberikan efek jera terhadap pelaku.

Padahal, terkait pertambangan, negara telah mengaturnya dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara , kemudian diubah dengan Undang-undang nomor 3 tahun 2020, dan terjadi revisi kembali melalui Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Sederhananya, masyarakat bisa memohonkan IPR pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai WPR, yang merupakan bagian dari WP dan merupakan bagian dari Tata Ruang Nasional," ujarnya Shalihin.

Namun jika merujuk kepada Undang-undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pasal 156 disebutkan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota mengelola sumber daya alam di Aceh baik di darat maupun di laut wilayah Aceh sesuai dengan kewenangannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bupati Aceh Barat Resmikan Balai Pengkajian Tauhid Tasawuf di AcehBupati Aceh Barat Resmikan Balai Pengkajian Tauhid Tasawuf di AcehBupati Aceh Barat H Ramli MS meresmikan penggunaan Balai Misbahul Munir, sebagai upaya mengembangkan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT) di Provinsi Aceh.
Baca lebih lajut »

Perayaan Imlek di Aceh berlangsung tertib dan penuh toleransiPerayaan Imlek di Aceh berlangsung tertib dan penuh toleransiPerayaan tahun baru Imlek 2573 atau 2022 Masehi masyarakat Tionghoa yang beragama Buddha di Kota Banda Aceh, Aceh berlangsung tertib, aman, serta penuh ...
Baca lebih lajut »

Bawa Sabu 15,33 Kg, Sindikat Narkoba Jaringan Aceh Dibekuk di Exit Tol MesujiBawa Sabu 15,33 Kg, Sindikat Narkoba Jaringan Aceh Dibekuk di Exit Tol MesujiBadan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polres Mesuji menangkap tiga orang kurir jaringan Aceh di pintu Exit Tol Simpang Pematang...
Baca lebih lajut »

715 calon jamaah haji Aceh lakukan pelimpahan porsi ke keluarga715 calon jamaah haji Aceh lakukan pelimpahan porsi ke keluargaKantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebutkan sebanyak 715 calon jamaah haji Embarkasi Aceh melakukan pelimpahan nomor porsi haji ...
Baca lebih lajut »

Diduga Lewati Batas Laut Saat Cari Ikan, 19 Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand | merdeka.comDiduga Lewati Batas Laut Saat Cari Ikan, 19 Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand | merdeka.comWakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengklaim, dua kapal melewati batas karena tidak mengetahui batas wilayah. Mereka ditangkap pada Kamis (27/1) di perairan sebelah barat Phuket, sekitar 38,5 mil dari pantai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:26:23