Wakil Ketua MPR: UU TPKS Belum Efektif Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Indonesia Berita Berita

Wakil Ketua MPR: UU TPKS Belum Efektif Lindungi Korban Kekerasan Seksual
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Wakil Ketua MPR: UU TPKS Belum Efektif Lindungi Korban Kekerasan Seksual Sindonews BukanBeritaBiasa .

harus dibarengi dengan komitmen kuat dari pemerintah untuk melahirkan aturan pelaksanannya. Hal itu agar upaya negara melindungi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual segera terwujud.

"Sudah hampir setahun sejak UU TPKS disahkan, efektivitas UU itu untuk menjadi payung perlindungan korban kekerasan seksual belum memadai dalam mencegah sekaligus memutus rantai kekerasan seksual," katanya.Menurut Rerie, panggilan akrab Lestari Moerdijat, efektivitas UU TPKS mesti diletakkan dalam koridor kemampuan hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait kekerasan seksual yang terjadi di negeri ini.

“Saya prihatin pascalahirnya UU TPKS, sejumlah kasus tindak kekerasan seksual malah diselesaikan di luar pengadilan yang berujung damai dan merugikan korban,” ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPAI Dorong Adanya Jaminan Rehabilitasi untuk Anak Pelaku Kekerasan SeksualKPAI Dorong Adanya Jaminan Rehabilitasi untuk Anak Pelaku Kekerasan SeksualKPAI mendorong adanya jaminan rehabilitasi bagi anak pelaku kekerasan seksual dalam aturan turunan UU TPKS.
Baca lebih lajut »

Pemulihan Trauma Kekerasan Seksual Perlu Peranan Ibu |Republika OnlinePemulihan Trauma Kekerasan Seksual Perlu Peranan Ibu |Republika OnlineBeban yang dialami oleh korban tak hanya sekadar fisik, tapi juga psikologis.
Baca lebih lajut »

17 Kandidat Satgas Penanganan Kekerasan Seksual UII Jalani Uji Publik |Republika Online17 Kandidat Satgas Penanganan Kekerasan Seksual UII Jalani Uji Publik |Republika OnlineUII serius untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Baca lebih lajut »

Khusnan: Pelaku Kekerasan Seksual Layak DikebiriKhusnan: Pelaku Kekerasan Seksual Layak DikebiriKetua Fraksi PKB Khusnan Abadi merasa prihatin dengan kasus pelecehan maupun kekerasan seksual di Bumi Blambangan. Menurutnya, perlu adanya tindakan tegas dari penegak hukum dan instansi pendidikan untuk mencegah kejadian yang sama agar tidak terulang lagi.
Baca lebih lajut »

DWP Kemendikbudristek akan Turun Tangan Bantu Satgas PPKS di Kampus |Republika OnlineDWP Kemendikbudristek akan Turun Tangan Bantu Satgas PPKS di Kampus |Republika OnlineRelawan DWP Kemendikbudristek akan dibekali cara menangani kasus kekerasan seksual
Baca lebih lajut »

Perlu Aturan Pelaksanaan untuk Optimalkan Implementasi UU TPKSPerlu Aturan Pelaksanaan untuk Optimalkan Implementasi UU TPKSWakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai, ada beberapa hal yang menjadi penghambat implementasi UU itu di lapangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 21:59:09