Wakil Ketua KPK mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek E-KTP
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 'Kalau enggak salah terakhir itu ada empat,' kata Alex di kantornya, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019.Alex menyebutkan empat tersangka itu berasal dari unsur birokrat dan swasta. Alex enggan menyebutkan nama para tersangka tersebut. 'Proses kan masih terus berjalan. Saatnya nanti pasti akan kita umumkan lah itu kan,' kata dia.
KPK menyatakan bakal segera mengumumkan para tersangka itu. 'Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya,' kata Agus di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.Dalam kasus korupsi E-KTP, sebelumnya KPK telah menjerat 8 orang tersangka, yakni dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto; pengusaha Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo dan Made Oka Masagung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Ketua KPK: Ada Dua Tersangka Baru KTP-ElDalam perkara KTP-el ini KPK sudah mengantarkan tujuh orang ke dalam penjara.
Baca lebih lajut »
KPK Identifikasi Pelaku Lain Korupsi E-KTPKPK disebut telah menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Sebut Ada 4 Tersangka Baru KTP ElKPK belum bisa mengungkapkan siapa saja tersangka baru tersebut.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Tersangka Baru E-KTP 4 Orang, Birokrat dan SwastaAlex masih menutup rapat siapa saja pihak-pihak yang akan menjadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Ditangkap KPK, Dirkeu PT AP II Pernah Disebut Kecipratan Duit Korupsi E-KTPAndra pernah menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri (Persero) (2008 – 2015).
Baca lebih lajut »