Lili membantah berkomunikasi dengan M Syahrial sebagai pihak yang berperkara di KPK.
Senin , 07 Feb 2022, 06:17 WIBWakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. | Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/rwa.
"Semua pengaduan dugaan pelanggaran kode etik tentu akan diproses sesuai prosedur operasional baku yang berlaku di Dewas," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Jakarta, Ahad .mengacu pada pernyataan mantan wakil ketua LPSK itu dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Saat itu, Lili membantah pernah berkomunikasi dengan terpidana M Syahrial sebagai pihak yang berperkara di KPK.
"Hal ini menjadi dugaan pelanggaran etik menyebarkan informasi bohong kepada publik yang melandasi pelaporan tersebut," kata Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha dalam keterangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IM57+ Institute Minta Dewas KPK Hukum Wakil Ketua KPK Lili PintauliIM57+ Institute meminta Dewas KPK untuk memberi sanksi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.
Baca lebih lajut »
Lancarkan Konversi PLTD ke EBT, PLN Gaet KPK dalam Proses PengadaanPLN saat ini tengah melakukan proses pengadaan atau tender program konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel ke Energi Baru Terbarukan di sejumlah wilayah.
Baca lebih lajut »
Cegah Praktik KKN, PLN Perkuat Kerja Sama dengan KPKPLN mempererat kolaborasi dengan KPK untuk menutup praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan mengedepankan prinsip good and corporate governance (GCG). PT PLN...
Baca lebih lajut »
Muncul Petisi Tolak IKN Nusantara, Diprakarsai Eks Ketua KPK dan 44 Tokoh LainnyaEks Ketua KPK Busyro Muqoddas dan 44 tokoh lainnya sepakat menolak rencana pemerintah dalam agenda pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.
Baca lebih lajut »
KPK Duga Rahmat Effendi Potong Anggaran Beberapa Kelurahan |Republika OnlineRahmat Effendi jadi tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa.
Baca lebih lajut »
Dilaporkan ke KPK, Gibran Sebut karena Elektabilitasnya TinggiWali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bicara soal dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Baca lebih lajut »