Dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), Pemda Kalteng harus tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah agar tak memainkan anggaran penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Alex menyebut, dari realokasi anggaran yang dilakukan pemda se Kalimantan Tengah untuk penanganan Covid-19 KPK tercatat total senilai Rp 810 miliar. Terdiri atas Rp 138,8 miliar untuk belanja penanganan dampak ekonomi, Rp 267,1 miliar untuk jaring pengaman sosial, dan yang terbesar Rp 404,2 miliar untuk belanja penanganan kesehatan.
Alex mengatakan, APIP juga menjadi perhatian KPK untuk secara independen dapat menjalankan fungsi check and balance dalam mengawal, mengamankan, mengawasi, dan mengingatkan kepala daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Minta Pemda Kalteng Jaga Transparansi soal Anggaran CoronaKPK mengingatkan Pemda Kalteng memanfaatkan anggaran penanganan COVID-19 sesuai aturan dengan tetap mengedepankan transparansi.
Baca lebih lajut »
Soal PSBB, Pemda DIY Tunggu Hasil Tes Massal Covid 19 |Republika OnlinePemda DIY tunggu hasil tes massal Covid 19 sebagai pertimbangan untuk terapkan PSBB.
Baca lebih lajut »
Pemda Provinsi Jawa Barat Canangkan Gerakan Nasi Bungkus di Pasar Cikutra'Sehari 250 sampai 500 boks nasi disediakan. Ke depan akan ada tambahan seperti roti tawar,' JawaBarat
Baca lebih lajut »
KPK Minta Pemda Kalteng Jaga Transparansi soal Anggaran CoronaKPK mengingatkan Pemda Kalteng memanfaatkan anggaran penanganan COVID-19 sesuai aturan dengan tetap mengedepankan transparansi.
Baca lebih lajut »
Seluruh Kabupaten Kalteng Zona Merah Covid-19 |Republika OnlineJumlah kasus Covid-19 di Kalteng melonjak.
Baca lebih lajut »
Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19Badan Anggaran atau Banggar DPR RI mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan atau Perpu Covid-19.
Baca lebih lajut »