Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diduga Suap Bekas Penyidik KPK Rp 3,5 Miliar

Indonesia Berita Berita

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diduga Suap Bekas Penyidik KPK Rp 3,5 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 70%

Bekas penyidik KPK Stepanus dan pengacara Maskur Husain menerima suap Rp 11,025 miliar. Sebanyak Rp Rp 3,099 miliar dan 36.000 dollar AS atau Rp 512 juta di antaranya diberikan oleh Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Polhuk AdadiKompas

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu . Azis diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai tahun 2020-2021.

JAKARTA, KOMPAS — Dalam dakwaan yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju diduga menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebesar Rp 3,5 miliar. Hingga Jumat , status politikus Partai Golkar itu merupakan saksi dalam perkara suap tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, berkas perkara terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. ”Jaksa KPK Heradian Salipi pada 2 September telah selesai melimpahkan berkas perkara terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan terdakwa Maskur Husain ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terungkap Aliran Duit Rp 3 M dari Azis Syamsuddin di Dakwaan AKP RobinTerungkap Aliran Duit Rp 3 M dari Azis Syamsuddin di Dakwaan AKP RobinNama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan AKP Stepanus Robin Pattuju atau AKP Robin. Azis disebut memberi uang Rp 3 miliar.
Baca lebih lajut »

Kedubes AS di RI Buka Lowongan Kerja, Gaji Berkisar Rp 92 Juta - Rp 679 JutaKedubes AS di RI Buka Lowongan Kerja, Gaji Berkisar Rp 92 Juta - Rp 679 JutaKedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi di tiga kota besar yakni Jakarta, Surabaya dan Medan.
Baca lebih lajut »

Nama Azis Syamsuddin Terpampang di Surat Dakwaan AKP Robin, Diduga Beri Suap Rp 3 Miliar - Tribunnews.comNama Azis Syamsuddin Terpampang di Surat Dakwaan AKP Robin, Diduga Beri Suap Rp 3 Miliar - Tribunnews.comAzis Syamsuddin dan mantan Ketua AMPG Aliza Gunado disebut memberi suap senilai Rp 3.099.887.000 dan US$ 36 ribu kepada AKP Robin.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 13:56:11