Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Aturan Pilkada 2024 Mengacu kepada Putusan MK

Putusan MK Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Aturan Pilkada 2024 Mengacu kepada Putusan MK
BalegPilkada 2024Aturan Pilkada 2024
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 63%

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyebut aturan yang berlaku pada pelaksanaan Pilkada 2024 akan mengacu kepada putusan MK.

- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menyebut aturan yang berlaku pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi ."Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada Kamis batal digelar sehingga tidak bisa menjadi UU. Maka yang berlaku hari ini adalah putusan MK," kata pria yang karib disapa Awiek itu kepada wartawan, Kamis.

Politikus PPP itu mengatakan, Komisi Pemilihan Umum harus segera membuat Peraturan KPU yang mengacu kepada putusan MK. Ia berharap penyelenggaraan pesta demokrasi yang berlangsung pada 27 November nanti bisa berjalan lancar dan sukses. "Pengalaman pilkada serentak yang pertama kali digelar di Indonesia ini harus berjalan lancar dan sukses," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada yang sedianya dilakukan hari ini, dibatalkan."Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong," ujar Dasco, Kamis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Baleg Pilkada 2024 Aturan Pilkada 2024 Achmad Baidowi Mahkamah Konstitusi DPR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wakil Ketua Baleg DPR Bantah Raker soal Revisi UU Pilkada untuk Anulir Putusan MKWakil Ketua Baleg DPR Bantah Raker soal Revisi UU Pilkada untuk Anulir Putusan MKWakil Ketua Badan Legislatif DPR RI Achmad Baidowi mengatakan tidak ada yang dadakan, karena RUU ini usul inisiatif DPR
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Baleg DPR: RUU Pilkada Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna BesokWakil Ketua Baleg DPR: RUU Pilkada Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna BesokWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebut DPR akan mengesahkan RUU Pilkada pada rapat paripurna besok, Kamis (22/8/2024).
Baca lebih lajut »

Dituding Lakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK, Ini Respon Wakil Ketua Baleg DPRDituding Lakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK, Ini Respon Wakil Ketua Baleg DPRSenada dengan DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaSupratman Andi Agtas selaku wakil pemerintah juga menepis pemerintah dan DPR menganulir putusan MK
Baca lebih lajut »

Profil Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR yang Pimpin Rapat Panja RUU PilkadaProfil Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR yang Pimpin Rapat Panja RUU PilkadaBadan Legislasi (Baleg) sepakat mengesahkan RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja tingkat I yang dipimpin Achmad Baidowi atau Awiek. Berikut profil singkatnya.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Baleg Sebut Ada Anggota DPR Dilarang Istri untuk Ikut Pengesahan RUU PilkadaWakil Ketua Baleg Sebut Ada Anggota DPR Dilarang Istri untuk Ikut Pengesahan RUU PilkadaWakil Ketua Baleg Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan, ada sejumlah anggota DPR RI dilarang istri untuk hadir dalam rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Baca lebih lajut »

Pimpinan Baleg Mau Temui Massa Aksi di DPR, tapi Tidak MemungkinkanPimpinan Baleg Mau Temui Massa Aksi di DPR, tapi Tidak MemungkinkanWakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wihadi Wiyanto serta Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek menemui massa aksi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 04:59:10