Afriansyah mengaku tidak mendapat jawaban dari yusril terkait mengapa dirinya dipecat dari posisi Sekjen
Pemecatan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor dan berujung polemik. Wakil Ketua Umum PBB Dwianto Ananias yang juga kubu Afriansyah mengungkap, eks Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra cawe-cawe terkait pemecatan Afriansyah Noor.
Namun, Dwianto tidak mengungkap apa motif Yusril terkait pemecatan ini. Dengan hal ini, pihaknya bakal mengambil langkah hukum ke PTUN.Di kesempatan sama, eks Sekjen PBB Afriansyah Noor sempat berbincang dengan Yusril pada Senin, 17 Juni 2024 lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Langkah Afriansyah Noor Seusai Dicopot dari Posisi Sekjen PBB Disampaikan Siang IniMantan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor akan menyampaikan langkah yang bakal ia ambil setelah pencopotannya dari posisi Sekjen PBB.
Baca lebih lajut »
Afriansyah Noor Pertimbangkan Upaya Hukum usai Dicopot dari Posisi Sekjen PBBAfriansyah Noor mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum setelah dicopot dari posisinya sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang atau PBB.
Baca lebih lajut »
Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen Saat Dinas di Swiss, PBB: Sudah DipertimbangkanFahri menjelaskan bahwa pemberhentian Afriansyah Noor dari Sekjen PBB sebenarnya hanya merupakan masalah teknis semata.
Baca lebih lajut »
Pj Ketum PBB Ungkap Alasan Dicopotnya Afriansyah Noor dari Jabatan SekjenSekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor dipecat oleh partainya per tanggal 12 Juni 2024.
Baca lebih lajut »
PBB Copot Afriansyah Noor dari Jabatan Sekjen, Ini AlasannyaPartai Bulan Bintang PBB mencopot Afriansyah Noor dari jabatannya sebagai sekretaris jenderal sekjen Pencopotan tersebut dianggap hal yang biasa
Baca lebih lajut »
Pj Ketum PBB: Pemberhentian Afriansyah Noor sebagai Sekjen Hal BiasaFahri memastikan, pada hakikatnya kebijakan yang diambil tentunya berbasis pada aspek yang legal prosudural sesuai mekanisme AD/ART PBB yang berlaku.
Baca lebih lajut »