Waketum MUI: Tamu Asing Jangan Ikut Shalat Berjamaah |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Waketum MUI: Tamu Asing Jangan Ikut Shalat Berjamaah |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Umat diminta lakukan ibadah, terutama sholat berjamaah dengan kewaspadaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia , KH Muhyiddin Junaidi memantau pelaksanaan Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah saat wabah corona. Ia mengingatkan Muslim menaati fatwa tersebut termasuk saat ibadah sholat Idul Fitri. Baca Juga "MUI sudah menegaskan dalam Fatwa Nomor 14 bahwa di wilayah terkendali , umat Islam tetap melakukan ibadah secara normal dengan penuh kewaspadaan," kata Muhyiddin dalam keterangan resminya, Kamis .

Fatwa MU Nomor 14 memang selama ini jadi pedoman Muslim dalam beribadah di tengah pandemi corona. Fatwa tersebut mempersilakan Muslim beribadah di masjid jika tinggal di wilayah yang penyakit coronanya masih terkendali. "Tapi di wilayah tak terkendali harus mengikuti protokol kesehatan nasional Pandemi covid-19," ujar Muhyiddin.

Muhyiddin meminta Muslim menjalankan fatwa tersebut sebaik-baiknya sehingga Muslim diharapkan dapat terhindar dari penyakit yang berasal dari Wuhan, China tersebut. "Jika ada tamu asing sebaiknya tak bisa gabung sholat berjamaah. Ini sesuai dengan protokol kesehatan dan fatwa karena tak ada yg tahu ia bebas dari Covid-19," ucap Muhyiddin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fatwa MUI Sholat Idul Fitri akan Diputuskan Hari Ini Juga |Republika OnlineFatwa MUI Sholat Idul Fitri akan Diputuskan Hari Ini Juga |Republika OnlineKomisi Fatwa MUI membahas fatwa panduan sholat Idul Fitri 1441 H.
Baca lebih lajut »

LPPOM MUI: Tindak Tegas Pemalsu DagingLPPOM MUI: Tindak Tegas Pemalsu DagingSetiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, sering terjadi kasus peredaran daging celeng atau daging babi secara ilegal, baik dalam bentuk oplosan maupun pemalsuan.
Baca lebih lajut »

MUI: Pemerintah Tak Boleh Larang Masyarakat untuk Salat Idul FitriMUI: Pemerintah Tak Boleh Larang Masyarakat untuk Salat Idul FitriSekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut pemerintah tak bisa melarang masyarakat untuk melakukan salat Idul Fitri.
Baca lebih lajut »

MUI Ingatkan Relaksasi PSBB di Rumah Ibadah Harus Didasari Aspek Keselamatan Jiwa MasyarakatMUI Ingatkan Relaksasi PSBB di Rumah Ibadah Harus Didasari Aspek Keselamatan Jiwa Masyarakat\n'Bagi MUI yang penting apakah dengan tindakan relaksasi itu diri dan jiwa manusia bisa terlindungi atau tidak,' kata Anwar.
Baca lebih lajut »

MUI: Jika Virus Corona Belum Terkendali, Jangan Dulu Kumpul-kumpulMUI: Jika Virus Corona Belum Terkendali, Jangan Dulu Kumpul-kumpul'Bagi MUI jika penyebaran virus corona masih tidak terkendali ya jangan dulu berkumpul-kumpul,' kata Anwar Abbas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 19:27:09