Anwar menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin hak setiap individu untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mendesak pihak kepolisian untuk mengadili para pelaku pembubaran diskusi yang diadakan di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu .
“Oleh karena itu, pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut, karena kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya, dan taat hukum sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme tersebut,” kata Anwar dalam keterangan, Minggu .
Anwar menambahkan bahwa jika ada perbedaan pendapat, pendekatan yang seharusnya digunakan adalah dialogis, menggunakan akal sehat yang berakhlak dan beretika, bukan dengan cara kekerasan. Ia juga menekankan bahwa kegiatan diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh, seperti Refly Harun dan Din Syamsuddin, adalah kegiatan legal yang dijamin oleh konstitusi. “Untuk itu, sebagai warga negara yang baik, semestinya semua orang harus menghormatinya,” ujarnya. dilansir dari Antara.
Waketum MUI Anwar Abbas Pembubaran Diskusi Diskusi FTA Dibubarkan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Waketum MUI Minta Polisi Tegakkan Hukum Pada Pelaku Perusakan Acara DiskusiWakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepada pihak kepolisian untuk mengadili para pelaku perusakan pada acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Anwar menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Baca lebih lajut »
Waketum MUI: Polisi Bisa Bernasib Buruk Jika Tak Tegas Tangani Aksi OTK Bubarkan DiskusiWakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengkritik aksi sekelompok Orang Tanpa Kedudukan (OTK) yang bubarkan acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Ia meminta kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan menekankan pentingnya menghormati hak-hak konstitusional warga negara.
Baca lebih lajut »
Waketum MUI sesalkan ada tokoh yang acuh tak acuh terhadap PalestinaWakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan adanya tokoh publik yang acuh tak acuh terhadap penderitaan yang dialami oleh ...
Baca lebih lajut »
Waketum MUI tekankan toleransi beragama pada forum agama di PerancisWakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud memberikan ceramah tentang toleransi antarumat beragama dalam pertemuan pemuka ...
Baca lebih lajut »
MUI Desak Kemenkes Usut Larangan Karyawan Berhijab di RS MedistraMUI desak Kemenkes usut larangnan karyawan berhijab di RS Medistra
Baca lebih lajut »
MUI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Acara Diskusi di KemangWakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepolisian untuk segera menangkap para pelaku perusakan pada acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Anwar menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Baca lebih lajut »