Waket Komisi II DPR tegaskan terhambatnya jadwal Pemilu 2024 bukan karena DPR. Selengkapnya: 👇🏻 Pemilu2024
Jakarta, Beritasatu.combukan karena DPR. Keputusan mengenai waktu dan tahapan pemilu sepenuhnya berada di tangan Komisi Pemilihan Umum .
“Otoritas penentuan jadwal Pemilu mutlak berada di tangan KPU. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU,” kata Junimart, kepada wartawan, Jakarta, Kamis .Kata Junimart, jadwal dari KPU tersebut akan dibawa dan dikonsultasikan di Komisi II DPR bersama Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP dalam bentuk raker untuk diambil keputusan.
Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam membuat peraturan KPU , tidak mengikat. Artinya, apa yang diusulkan Komisi II DPR atau pemerintah sifatnya hanya sebatas usulan. Pada kesempatan itu, Junimart Girsang menyatakan pihaknya menilai tahapan Pemilu 2024 bisa saja dipersingkat tanpa mengurangi proses dan nilai pemilu itu sendiri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi IX DPR Awasi Permasalahan Klaim Pembayaran Covid-19 di Sumut
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Gali Masukan Substansi RUU Kejaksaan dari Beberapa Pakar
Baca lebih lajut »
Bambang Pacul Ditunjuk PDIP Jadi Ketua Komisi III DPR, Ganjar Pranowo Beri Selamat - Tribunnews.comGanjar Pranowo beri selamat kepada Bambang Pacul yang ditunjuk PDIP jadi Ketua Komisi III DPR.
Baca lebih lajut »
ZA, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Anggota Komisi Fatwa MUIZA merupakan anggora MUI di komsi Fatwa , dan representasi dari ormas Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII)
Baca lebih lajut »
Perkara Istri Marahi Suami Mabuk, Komisi Kejaksaan: Tindak Tegas Aparat yang MelanggarKomisi Kejaksaan memastikan akan ada sanksi kepada aparat Kejaksaan bila terbukti melakukan pelanggaran pada perkara KDRT dengan terdakwa Valencya.
Baca lebih lajut »