Wakapolri Minta Penjabat Kepala Daerah Antisipasi Hoaks Virus PMK Jelang Hari Raya Idul Adha
Dia meminta agar Forkopimda terus melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat agar isu itu tidak semakin membuat resah masyarakat.
"Pemetaan wilayah wabah virus PMK hingga ke Kecamatan, kemudian pendampingan petugas kesehatan, pengecekan ketersediaan stok, dan kestabilan pengecekan lalu lintas transportasi hewan, dan sebagainya," jelasnya. "Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kami terus bergerak cepat, memantau setiap hari upaya penanganan agar wabah PMK ini dapat segera dikendalikan. Karena, selain berdampak pada stabilitas pangan nasional, juga pada perekonomian peternak rakyat," kata Wamentan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakapolri: Orang Boleh Beda Pilihan, tapi Jangan Buat Hoaks dan Ujaran KebencianWakapolri mengajak para penjabat kepala daerah untuk meminimalisir setiap potensi yang bisa berkembang menjadi gangguan kemanan.
Baca lebih lajut »
PMK Terus Bertambah, Pemkab Semarang Perketat Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul AdhaKasus penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut atau PMK di Kabupaten Semarang terus bertambah
Baca lebih lajut »
Jelang Idul Adha, Sapi Kurban Presiden Joko Widodo Mulai DiseleksiJelang hari raya Idul Adha, sapi calon kurban orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo, diambil dari salah satu sapi milik peternak di kabupaten Sinjai. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Sinjai, Baharuddin kepada tvonenews.com, mengatakan pihaknya hanya melakukan pencarian dan seleksi serta mengirim data sapi yang diseleksi, Kamis (16/6/2022).
Baca lebih lajut »
Sebuah Masjid di Malang Tiadakan Penyembelihan Saat Idul Adha, Alasannya Khawatir Soal PMKKhawatir dengan wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK, sebuah masjid di Kota Malang memilih untuk tidak menyelenggarakan kegiatan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha. Keputusan tertuang dalam surat edaran resmi.
Baca lebih lajut »