“Kami berjanji akan melaksanakan penyelidikan terkait peristiwa ini secara transparan, proporsional, dan profesional untuk membuat terang peristiwa ini,” ungkap Setyo, di Polres Jakarta Pusat, Senin (13/9).
WAKAPOLRES Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pekerja dari Komisi Penyiaran Indonesia .Terkait dengan peristiwa ini, kata Setyo, pihaknya berjanji akan secara proaktif menerima dan menindaklanjuti laporan dari korban MS.
“Yang perlu digarisbawahi di sini adalah laporan terkait kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain,” tambahnya.Setyo menjelaskan penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana guna teguh asas praduga tak bersalah yang mana setiap orang tidak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor, yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual di KPI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Persija vs PSIS Imbang 2-2, Angelo Alessio: Kami Sepantasnya MenangPersija Jakarta hanya bisa meraup dua poin dari dua pekan gelaran Liga 1 2021/2022. Dengan hasil itu, masih pantaskah Persija bicara juara? Persija
Baca lebih lajut »
Unjuk Rasa Tandingan oleh Ratusan Wanita Pro-Taliban di Afghanistan: Kami Mendukung Pemerintah dengan Segenap KekuatanRatusan wanita pro-Taliban unjuk rasa mendukung segregasi gender di bawah garis keras rezim baru pemerintah Afghanistan.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum MS: Kami Selalu Dipanggil ke Media, tapi Hingga Kini Pimpinan KPI Tidak Mau Menemui - Tribunnews.comAnggota kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, hingga kini pihaknya belum juga bertemu dengan para pimpinan KPI
Baca lebih lajut »
Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Perundungan Pegawai KPIPolisi telah mengumpulkan bukti, melakukan pemeriksaan saksi dan berencana memeriksa ahli pidana dalam kasus dugaan perundungan pegawai KPI. TempoMetro
Baca lebih lajut »