Pemerintah mensyaratkan vaksin booster saat mudik lebaran. Namun sejumlah warga mengaku masih mempertimbangkan efek samping dari vaksinasi booster dengan alasan 'mau Ramadan' dan 'badan takut ngedrop' bila divaksin dosis ketiga saat mudik nanti.
mencatat total vaksinasi nasional untuk kelompok rentan dan masyarakat umum dosis 1 sebesar 78,74%, vaksinasi dosis 2 mencapai 61,99%, dan vaksinasi dosis tiga atau booster sebesar 8,71%. Vaksinasi ini di luar dari kelompok anak, remaja, dan gotong royong.
Menurutnya, kebijakan ini "tidak realistis". Sebab, kata dia, umumnya periode mudik baru terjadi sepuluh hari sebelum lebaran, atau hari-hari setelah lebaran. "Sebenarnya simple pertanyaannya, yang mudik itu dan yang melakukan perjalanan dalam negeri itu beda atau sama? Kalau sama, kenapa mesti beda perlakuannya," kata Ede Surya kepada BBC News Indonesia, Kamis .
Sejauh ini angka positivity rate atau jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 dari hasil tes masih berada di atas 5% atau masih melewati ketentuan Badan Kesehatan Dunia ."Kalau positivity rate kita di bawah 5%, tidak ada alasannya untuk kita tidak mudik," kata Masdalina.Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jakarta, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mudik Wajib Vaksin Booster, Nadia Tarmizi : Penting, untuk Cegah Lonjakan Kasus Setelah MudikPemerintah memberikan kelonggaran dalam mudik kali ini setelah melihat perkembangan pandemi covid-19 yang trennya membaik.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Masuk RI Tak Lagi Wajib Karantina, Warga RI Boleh Mudik LebaranPresiden Joko Widodo mengumumkan seluruh pelaku perjalanan luar negeri tidak lagi diwajibkan menjalani karantina. Tapi, hal ini tetap memberlakukan persyaratan.
Baca lebih lajut »
Syarat Mudik 2022 Wajib Sudah Booster, Pejabat Dilarang Bukber-Open House!Pemerintah memperbarui aturan pelonggaran bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik saat hari Lebaran. Ini syarat mudik 2022 terbaru yang perlu diketahui.
Baca lebih lajut »
Epidemiolog Setuju Mudik Wajib Vaksin Covid-19 |em|Booster|/em| |Republika OnlineAlasannya, supaya mudik bisa aman, apalagi bertemu anggota keluarga yang telah lansia
Baca lebih lajut »
YLKI: Wajib Vaksin Booster Sama Saja Melarang MudikYLKI menghimbau pemerintah agar fokus saja dengan program vaksinasi dosis kedua, yang saat ini baru mencapai 155 juta penerima.
Baca lebih lajut »
Bebas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Namun Wajib Tes PCR Covid-19 - Ragam - koran.tempo.coPelaku perjalanan luar negeri bebas karantina. Pemerintah mewajibkan tes PCR dalam tempo 1 x 24 jam sejak kedatangan. KoranTempo
Baca lebih lajut »