Pemda DIY tidak mempermasalahkan jika Pemkot Yogyakarta memberlakukan sanksi berupa denda Rp 100 ribu bagi masyarakat yang tidak pakai masker. Yogyakarta Masker
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa pihaknya belum membuat kebijakan terkait sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Namun, dia menyebut Pemkot Yogyakarta telah menerapkannya.
"Tapi sebetulnya kesadaran pakai masker di Yogya sangat tinggi. Kalau saya keliling nyatanya tidak ada yang tidak pakai masker, rata-rata pakai masker semua," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dampak Pandemi Covid-19, Target PAD Kota Depok Dikurangi Rp 100 M Tahun 2021Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengaku bakal menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2021 kurang lebih Rp 100 miliar.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Kembalikan Rp 100 Miliar ke Kas Negara, Apa Alasannya?Anggaran tersebut dikembalikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan semester I 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).\n
Baca lebih lajut »
APBD Kota Depok Tahun Lalu Sisa Rp 670 MiliarAPBD-Perubahan Kota Depok tahun 2019 sebesar Rp 3,88 triliun, sedangkan belanja yang terealisasi sekitar Rp 3,2 triliun.\n\n
Baca lebih lajut »
Rumah Rp 300 Sampai Rp 500 Jutaan Masih Dicari Saat Pandemi |Republika OnlineProduk rumah segmen menengah tetap bakal diserbu oleh konsumen.
Baca lebih lajut »
Kembali Naik Rp 4.000, Harga Emas Antam Rp 942 Ribu per Gram |Republika OnlineHarga buyback emas melonjak lebih tinggi, Rp 5.000, menjadi Rp 841.000 per gram.
Baca lebih lajut »
Edhy Prabowo: Ongkir Ikan ke Jepang Rp 3.600, ke Jakarta Rp 3.800Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan akses pasar dalam negeri bagi nelayan di Indonesia masih terkendala oleh ongkos distribusi logistik yang terlampau tinggi. edhyprabowo
Baca lebih lajut »