Wajib Pajak Diminta Segera Padankan NIK dan NPWP, Ini Caranya!

Nik Berita

Wajib Pajak Diminta Segera Padankan NIK dan NPWP, Ini Caranya!
NpwpPajak
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 74%

DJP himbau wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP untuk segera melakukan pemadanan.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan masih mendorong wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak .

"Jadi mudah-mudahan dengan waktu tersisa, kami tetap mengimbau teman-teman wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP," katanya, dikutip dari Detikcom, Kamis .Hingga 3 Desember 2024, Dwi mengungkapkan jumlah NIK yang telah dipadankan dengan NPWP hingga 3 Desember 2024 mencapai 75.939.355. Dari jumlah NIK yang sudah padan dengan NPWP, Dwi menuturkan sebanyak 71,34 juta NIK sudah dipadankan melalui sistem dan yang dipadankan mandiri oleh wajib pajak sekitar 4,59 juta NIK. Jika wajib pajak belum melakukan pemadanan, berikut ini cara memadankan NIK dan NPWP:1. Masuk ke laman DJP Online www.pajak.go.id lalu tekan login.

3. Pada menu 'Profil', pilih tab data lainnya. Update data berupa nomor HP, alamat email yang aktif digunakan. Jika data sudah diinput dengan benar, klik tombol 'ubah profil'.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Npwp Pajak

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DJP: 521 Ribu NIK Wajib Pajak Belum Dipadankan dengan NPWPDJP: 521 Ribu NIK Wajib Pajak Belum Dipadankan dengan NPWPDwi Astuti mengungkapkan jumlah NIK yang telah dipadankan dengan NPWP hingga 3 Desember 2024 mencapai 75.939.355.
Baca lebih lajut »

Nah! 4 Golongan Wajib Pajak Ini Bebas Tak Lapor SPTNah! 4 Golongan Wajib Pajak Ini Bebas Tak Lapor SPTBerikut ini daftar wajib pajak yang biasanya bisa mengubah status menjadi wajib pajak NE.
Baca lebih lajut »

NIK-NPWP Padan, Akhiri Era Hapus Jejak Pajak Lewat NomineeNIK-NPWP Padan, Akhiri Era Hapus Jejak Pajak Lewat NomineePemadanan NIK dengan NPWP akan memunculkan budaya perpajakan baru yang lebih baik.
Baca lebih lajut »

Pakai Sistem Ini, Wajib Pajak Tak Perlu Ribet Lapor SPT Mulai 2025Pakai Sistem Ini, Wajib Pajak Tak Perlu Ribet Lapor SPT Mulai 2025Coretax dipastikan akan memberikan kemudahan khusus bagi wajib pajak badan terkait pengisian SPT pajak.
Baca lebih lajut »

Surat Ketetapan Pajak adalah Dokumen Penting dalam Administrasi Perpajakan, Berikut Jenis dan PenjelasannyaSurat Ketetapan Pajak adalah Dokumen Penting dalam Administrasi Perpajakan, Berikut Jenis dan PenjelasannyaSurat ketetapan pajak adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas pajak untuk menentukan jumlah pajak yang harus dibayar wajib pajak. Pelajari jenis dan fungsinya.
Baca lebih lajut »

DJP: Perubahan tanggal jatuh tempo demi mudahkan wajib pajakDJP: Perubahan tanggal jatuh tempo demi mudahkan wajib pajakDirektur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan perubahan tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 02:29:05