Bapenda Kabupaten Cianjur pun harusberadaptasi dengan perkembangan teknologi pada pembayaran pajak
Dinas SDA DKI terus melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir, dari memperkuat tanggul kali, membangun waduk/embung, polder, hingga merevitalisasi pompa stasioner.
Program yang sudah diluncurkan sejak 2019 itu dilaksanakan di Bandung Barat dan Sumedang, di Jawa Barat, serta Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Sampai akhir pekan lalu, penyerapan beras oleh Bulog Cirebon sudah mencapai 65 ribu ton setara beras. Jumlah ini sudah melebihi target 41 ribu ton tahun ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Universitas Trisakti Luncurkan E-TaXakti, Bisa Jadi Sarana Pembelajaran Pelaporan PajakSoftware ini dapat digunakan sebagai media pembelajaran bagi para wajib pajak, para calon wajib pajak, siswa SMA/SMK, masyarakat umum, bahkan para wajib pajak di dunia usaha dan industri.
Baca lebih lajut »
Cara Pendaftaran NPWP Online untuk Pribadi, Begini Langkah-LangkahnyaPendaftaran NPWP online adalah solusi modern yang ditawarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah wajib pajak dalam memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak.
Baca lebih lajut »
DJP Target Kumpulkan Tunggakan Rp 12,7 T dari Wajib Pajak Tahun IniDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan bisa mengumpulkan Rp 12,7 triliun piutang pajak pada 2024.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tokyo Luncurkan Aplikasi Kencan Khusus demi Dongkrak Angka Kelahiran, Pengguna Wajib Lampirkan Slip PajakRendahnya angka kelahiran di negara tersebut memaksa pemerintahnya untuk mengambil langkah eksentrik dengan membuat aplikasi kencan terverifikasi.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca lebih lajut »
MUI: Bukan Bayar Pajak Namun Bayar Zakat Wajib Untuk Para Selebgram dan YoutuberKini MUI menerangkan hasil dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa bahwa Ketentuan wajib Zakat bagi pelaku ekonomi kreatif digital.
Baca lebih lajut »