Tim pengawas JPH dari BPJPH siap turun ke lapangan 18 Oktober 2024. Mereka ingin memastikan rumah makan hingga produk dalam kemasan sudah bersertifikat halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI bersiap melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap sertifikasi halal . Besok, wajib halal sudah mulai diberlakukan di Indonesia.
"Persiapannya kemarin kita sudah melakukan koordinasi dengan pengawas JPH di 34 provinsi. Itu 2-3 hari yang lalu, untuk kita melakukan pengawasan di lapangan besok sampai hari berikutnya," ungkap Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di detikcom Award 2024, yang diselenggarakan di The Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis .Tim pengawas akan memeriksa berbagai lokasi, termasuk rumah makan, restoran di pusat perbelanjaan, rumah potong hewan , hingga produk dalam kemasan.
Sanksi yang diterapkan dalam pengawasan sertifikat halal terdiri dari dua tahap. Tahap pertama berupa peringatan tertulis, sementara tahap kedua adalah penarikan produk dari pasar bagi mereka yang tetap tidak mematuhi aturan setelah peringatan diberikan. "Iya ada jangka waktunya. Saya belum tahu persis berapa lama jangka waktu mereka dikasih waktu. Karena mau didata dulu, dilihat, skalanya kan macam-macam, skala mikro, kecil, besar, menengah, mana yang dikasih peringatan itu," jelasnya.
Bpjph Pengawasan Produk Halal Kewajiban Halal Makanan Halal Peraturan Pemerintah Pelaku Usaha Jaminan Produk Halal Imbauan Sertifikasi Standar Halal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wajib Halal, BPJPH Gelar Rakor Pengawasan di 34 Provinsi: Guna Mitigasi dan Cari Alternatif SolusiBerita Wajib Halal, BPJPH Gelar Rakor Pengawasan di 34 Provinsi: Guna Mitigasi dan Cari Alternatif Solusi terbaru hari ini 2024-10-15 15:35:36 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
BPJPH Gelar Rakor Pengawasan Jaminan Produk Halal, Siap Awasi Kewajiban Sertifikasi HalalDalam rangka menyambut wajib halal 18 Oktober 2024, BPJPH menggelar rakor pengawasan JPH di 34 provinsi. Ini fokus pengawasannya.
Baca lebih lajut »
LPPOM MUI: Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Daftar Sertifikasi HalalBerita LPPOM MUI: Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Daftar Sertifikasi Halal terbaru hari ini 2024-10-04 01:00:15 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Tenggat Wajib Halal Makanan 17 Oktober 2024, Ini Cara Cek Produk HalalSebentar lagi, masa tenggang terdekat untuk wajib sertifikasi makanan dan minuman halal segera tiba.
Baca lebih lajut »
Kepala BPJPH: Capaian yang diraih BPJPH bagian dari legasi Menag YaqutKepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham mengatakan capaian-capaian penting dan strategis yang diraih lembaganya merupakan bagian ...
Baca lebih lajut »
Kepala BPJPH: Capaian BPJPH Jadi Bagian Legasi Terbaik KemenagKepala BPJPH M Aqil Irham menuturkan bahwa capaian-capaian BPJPH merupakan bagian legasi terbaik dari Kemenag. Simak berita lengkapnya berikut ini.
Baca lebih lajut »