Dewasa ini, pagar laut di daerah pesisir utara Tangerang, Banten, menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, jika tidak memiliki KKPRL, dianggap ilegal.
- Dewasa ini, pagar laut yang ditemukan di daerah pesisir utara Tangerang, Banten menjadi perbincangan hangat.
KKPRL menjadi persyaratan dasar yang wajib dimiliki pelaku kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap paling singkat 30 hari di perairan pesisir, wilayah perairan, dan wilayah yurisdiksi untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha. 1. Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut dari perairan pesisir
Izin Pemanfaatan Laut Izin Pemanfaatan Ruang Laut Izin Kegiatan Di Laut Pemanfaatan Ruang Laut
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Solusi Praktis Alat Pembersih Rumah Modern yang Wajib DimilikiBerita Solusi Praktis Alat Pembersih Rumah Modern yang Wajib Dimiliki terbaru hari ini 2024-12-22 19:48:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
DLH Kota Bandung Lepas Tangan Terkait Sampah di Pasar CaringinPasar Caringin dimiliki oleh swasta maka pengelola swasta wajib menangani sampah di area tersebut
Baca lebih lajut »
Daftar Gratifikasi yang Wajib dan Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK, Apa Saja?Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, gratifikasi dapat berupa segala sesuatu yang bernilai ekonomis.
Baca lebih lajut »
SNBP Tidak Wajib Penuh, Siswa yang Tidak Ingin Ikut Tidak DipaksaKoordinator SNBP mengklarifikasi bahwa sekolah tidak diwajibkan untuk memenuhi kuota SNBP, dan siswa yang tidak ingin ikut seleksi tidak perlu dipaksa.
Baca lebih lajut »
Segini Ancaman Pidana dan Denda Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di PalembangKeluarga korban tidak ingin berdamai dan ingin pelaku diproses secara hukum.
Baca lebih lajut »
Nova Arianto Singgung Kelebihan Shin Tae-yong yang Tak Dimiliki Pelatih Timnas Indonesia LainNova Arianto, rekan dekat Shin Tae-yong, membahas kelebihan pelatih Timnas Indonesia tersebut dalam memperhatikan detail setiap pemain. Meskipun ada desakan bagi STY untuk mundur, banyak suporter yang berharap ia tetap menukangi Timnas Indonesia karena prestasi yang dicapai, terutama di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca lebih lajut »