Ke depan, pengurusan administrasi dan birokrasi akan lebih memanfaatkan teknologi. Hal ini pun berdampak pada pemangkasan pegawai.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, PNS yang memiliki jabatan pelaksana adalah posisi yang bakal paling rentan untuk digantikan oleh teknologi atau robot.
Selain komposisi pelaksana, PNS yang terdampak dari era baru ini juga menyasar batas usia. Data BKN menunjukkan, PNS Indonesia saat ini mayoritasnya berada pada kelompok usia produktif, di mana terbanyak adalah usia 51-60 tahun sebanyak 1.519.924.Kelompok usia 51-60 tahun adalah kelompok yang mendekati usia pensiun. Sehingga, jumlah dan jabatan pada kelompok ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penataan ASN maupun penyusunan rencana perekrutan calonnya.
Pada 31 Desember 2021, jumlah abdi negara yang tercatat di instansi pusat maupun daerah mencapai 3.995.634 juta, turun 4,1% dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Surat untuk Bunda Selvi: Semua Buku Aku Baca, Termasuk Buku BundakuTerus apa yang aku lakukan di rumah? Aku sangat suka membaca, bisa disebut selain berenang maka membaca adalah hobiku.
Baca lebih lajut »
Masuk Mal Wajib Vaksin Booster - tvOneVaksin booster menjadi syarat untuk bisa maju ke pusat perbelanjaan atau mal. Aturan ini sudah diterapkan di Surabaya, Jawa Timur. - tvOne
Baca lebih lajut »
Tidak Ditahan dan Hanya Wajib Lapor, Nikita Mirzani Beri Pujian: Polisi is The BestNikita Mirzani tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor setiap minggu ke Polres Serang Kota. Dilepas karena alasan kemanusiaan.
Baca lebih lajut »
Transisi Pascapandemi, Orangtua Wajib Peka terhadap Perkembangan Sosial Emosional Anak - Pikiran-Rakyat.comOrangtua harus lebih peka terhadap perkembangan sosial dan emosional anak, terutama di masa transisi pascapandemi seperti saat ini.
Baca lebih lajut »
Pelajar Wajib Kunjungi MuseumAda satu lagi objek wisata di Kota Malang yang wajib dikunjungi pelajar.
Baca lebih lajut »
Kemenkes: Jemaah Haji Wajib Isolasi Mandiri 7 HariKementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan kepada seluruh jemaah haji untuk menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari di kediamannya masing-masing.
Baca lebih lajut »