Komisioner KPU RI Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, menyatakan bahwa ia tidak pernah merasakan tekanan dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk mempengaruhi proses penyidikan dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Wahyu Setiawan , Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022, menyatakan bahwa ia tidak pernah merasakan tekanan dari Hasto Kristiyanto untuk mempengaruhi proses penyidikan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai tersangka. Wahyu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam di Gedung Merah Putih KPK sebelum akhirnya keluar pada pukul 18.31 WIB.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga melibatkan Harun Masiku. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Hasto diduga melakukan suap kepada Wahyu. Penetapan Hasto sebagai tersangka didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah. Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan
KPK Hasto Kristiyanto Wahyu Setiawan Dugaan Suap Perintangan Penyidikan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Batal Diperiksa jadi Saksi Untuk Tersangka Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan Korupsi, batal meminta keterangan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait dengan kasus pemberian suap PAW DPR RI dengan tersangka Hasto
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap Wahyu SetiawanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih untuk PAW.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap Wahyu SetiawanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Dugaan suap ini terkait dengan penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »
KPK Sebutkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap Wahyu SetiawanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.
Baca lebih lajut »
KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Wahyu SetiawanKPK menyatakan uang yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagian berasal dari Hasto Kristiyanto. Hasto juga disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dalam memberikan suap ke Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga mengatur Donny Tri Istiqomah dalam menyusun kajian hukum pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa Mahkamah Agung ke KPU. Hal ini dilakukan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumatera Selatan.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Tersangka Suap Wahyu SetiawanHasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus suap Harun Masiku. Hasto merupakan Sekjen PDI Perjuangan yang menjabat sejak 2014. Penyidik KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaan nya dalam kasus tersebut.
Baca lebih lajut »