Wahai Yang Mulia Sofyan Sitompul eks Ketua MA, Hadirilah Panggilan Hukum KPK KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta mantan Ketua Mahkamah Agung Sofyan Sitompul untuk mematuhi panggilan hukum.
KPK menyampaikan hal itu mengingat Sofyan mangkir dari pemeriksaan tanpa informasi apa pun pada Rabu kemarin. "Sofyan Sitompul, mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk alasan ketidakhadirannya. Tim penyidik segera kembali menjadwalkan dan mengirimkan panggilan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis .Ali menyampaikan terdapat dua saksi lainnya yang mangkir, yaitu wiraswasta Jaffar Abdul Gaffar dan notaris R. Runggul Nirboyo.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan pengurusan perkara klien saksi dengan Tersangka GS sebagai salah satu anggota Majelis Hakimnya," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Hakim Agung Sofyan Sitompul Mangkir dari Pemeriksaan KPKSeharusnya, ketiga saksi itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi BAP Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »
KPK Cecar Ketua Majelis Rakyat Papua Soal Aliran Uang ke Lukas EnembePenyidik KPK terus mendalami dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua soal Dugaan Aliran Dana Lukas EnembeDalam kasus ini KPK menduga Lukas Enembe menerima duit senilai Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.
Baca lebih lajut »
Soal Aliran Uang ke Lukas Enembe, KPK Cecar Ketua Majelis Rakyat PapuaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Cecar Ketua Majelis Rakyat Papua soal Aliran Uang Korupsi Lukas EnembeKetua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib diperiksa sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. KPK mencecar perihal aliran uang dari Lukas.
Baca lebih lajut »
Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua, KPK Usut Aliran Uang Lukas EnembeTim penyidik KPK mengusut aliran uang kasus Lukas Enembe dengan memeriksa Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib sebagai saksi.
Baca lebih lajut »