Penambangan galian C ilegal dikhawatirkan dapat menyebabkan longsor dan banjir karena dapat berdampak kepada permukiman warga.
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut kegiatan penambangan ilegal akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan tersebut harus dilakukan karena penambahan ilegal dapat berpotensi merusak lingkungan hingga berdampak kepada masyarakat.
"Pertambangan tanpa izin merugikan negara dan dampaknya kepada masyarakat. Kami melakukan inspeksi mendadak pada Jumat di lima perusahaan tambang berada di Nagreg. Hasilnya, izin sejumlah perusahaan harus dievaluasi," kata Uu Ruzhanul Ulum, saat memberi arahan pada rapat secara virtual bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perangkat daerah Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika wilayah Nagreg, Selasa , di Tasikmalaya.
Uu mengatakan, bahkan ada perusahaan yang sudah habis atau belum memiliki izin dari kementerian terkait dalam penggunaan jalan nasional. Sebelumnya ia mendapat laporan atas permintaan warga agar menghentikan kegiatan penambangan galian C yang dinilai membahayakan. "Kami sudah memberikan teguran kepada pemerintah daerah, kecamatan, dan kepolisian atas ketidaktertiban kegiatan penambangan di lokasi tersebut. Karenanya, saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku bila perlu akan dilakukan penutupan tambang dan berharap selama ini ada tindakan yang diambil bersama aparat penegak hukum untuk menutup galian C di wilayah Nagreg," ujarnya.
Ia mengatakan, penambangan galian C ilegal dikhawatirkan dapat menyebabkan longsor dan banjir karena dapat berdampak kepada permukiman warga. Selain itu, tanah yang berjatuhan dari badan truk juga menjadikan jalan berada di Nagreg menjadi licin dan membahayakan pengendara. Penambangan tersebut selama ini tidak memenuhi syarat dan membahayakan bagi warga yang melewatinya."Mereka biasanya melakukan aktivitas di lokasi secara sporadis dan tidak ada reklamasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Covid-19 Dinilai Sudah Turun, Wagub Jabar: PTM Tetap 100% - tvOneWagub Jabar menegaskan proses PTM di wilayah Jawa Barat tetap berlangsung 100%. PTM baru dihentikan sementara jika ada cluster penularan Covid-19 di sekolah - tvOne
Baca lebih lajut »
BOR di RS Rujukan Covid-19 Meningkat, Wagub: Jakarta Punya Banyak FasilitasAhmad Riza Patria meminta warganya tak panik meski tingkat persentase keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 meningkat.
Baca lebih lajut »
BOR Rumah Sakit di Jakarta Capai 63 Persen, Wagub DKI Minta Warga Tenang SajaTempat tidur isolasi Covid-19 saat ini di 140 rumah sakit di DKI Jakarta terisi 3.572 atau 63 persen dari 5.678 yang disiapkan.
Baca lebih lajut »
Alasan PTM 50 Persen di Jakarta, Wagub DKI: Kami Patuh dan Taat Kebijakan PusatPemerintah pusat sudah memutuskan mengurangi kuota pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen menjadi 50 persen di daerah dengan status PPKM Level 2.
Baca lebih lajut »
Wagub DKI soal Jam Malam di 5 Ruas Jalan: Kita Memang Ada Upaya Pembatasan | merdeka.comWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan adanya pemberlakuan jam malam di 5 ruas jalan. Langkah itu sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
BOR RS Covid-19 Melonjak, Wagub DKI: Tak Usah Khawatir, 2021 Pernah Sampai 11.500 | merdeka.comSaat ini, tempat tidur yang disediakan untuk pasien di ruang isolasi sebanyak 5.678 tempat tidur dan telah terpakai 3.572 pasien atau 63 persen dari kapasitas yang disediakan. Sementara untuk ruang ICU disediakan 741 tempat tidur dan terpakai 257 pasien atau 35 persen.
Baca lebih lajut »