Jumlah pengunjung mal dan tempat rekreasi yang tak sampai 50 persen saat PSBB transisi menunjukkan bahwa masyarakat sadar ancaman penularan Covid-19 masih ada.
Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pengunjung pusat perbelanjaan atau mal saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar masa transisi tidak membludak.
Riza juga mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 ketika melakukan kegiatan di luar rumah. Selain mal, Riza juga menyatakan jumlah pengunjung tempat rekreasi yang telah kembali beroperasi saat PSBB masa transisi juga tidak membludak. Menurut dia, jumlah pengunjung yang datang hanya mencapai 20 persen saja.
2 dari 3 halamanPSBB Transisi DiperpanjangSebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Perpanjang PSBB, Bisnis Hiburan DKI Makin SuramPemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi. Kebijakan itu pun disambut muram oleh para pelaku bisnis hiburan malam. PSBBTransisi via detikTravel
Baca lebih lajut »
DKI Dapat Rp430 Juta dari Pelanggaran PSBB Selama TransisiPemprov DKI Jakarta mendapat Rp430 juta dari para pelanggar PSBB Transisi, baik perorangan maupun perusahaan, misalnya tidak memakai masker dan tidak menyediakan wastafel.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI: Tak ada Ganjil Genap Selama PSBB TransisiKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan sistem ganjil genap tidak mungkin dilakukan selama PSBB Transisi.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Setor Rp 430 Juta ke Kas Daerah dari Denda PSBBSanksi denda tersebut dibagi dalam dua jenis, yakni untuk perorangan dan untuk fasilitas umum.
Baca lebih lajut »
DKI Raup Rp430 Juta dari Denda Pelanggaran PSBB TransisiPemprov DKI mengantongi Rp430 juta dari denda pelanggaran aturan PSBB transisi. Uang itu nantinya bakal disetor ke kas daerah.
Baca lebih lajut »