Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan terdapat empat syarat agar Jakarta medapatkan pelonggaran PSBB.
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan terdapat empat syarat agar Jakarta medapatkan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar . Pemprov DKI Jakarta tengah melaksanakan PBB fase tiga hingga 4 Juni 2020. Sedangkan PSBB sudah dimulai sejak 10 April 2020.
"Setidaknya ada empat syarat untuk dibuka masa transisi atau kenormalan baru. Pertama angka R naught-nya atau angka reproduksinya di bawah satu. Jakarta sudah 0,98 kita berharap turun lagi," kata Riza di kawasan Jakarta Selatan, Minggu .Kemudian kata dia, adanya penurunan curva dari jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19, meninggal dunia, pasien dalam pengawasan , dan orang dalam pemantauan .
Selanjutnya yakni adanya dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang tatanan baru atau new normal di masyarakat.Kemudian Riza juga menyebut adanya dukungan sumber daya manusia baik itu dokter, perawatan dan semua stakeholder yang ada. "Dan tidak kalah penting kesiapan dari kita semua, dari warga harus disiplin dan taat. Ini justru yang jadi kunci keberhasilan PSBB adalah ketaatan, kedisiplinan," jelasnya.
2 dari 3 halamanNaik Turun Data Corona MeiBerikut rincian data harian kasus Covid-19 di Jakarta pada Mei 2020, berdasarkan website corona.jakarta.go.id:- 2 Mei bertambah 72 pasien menjadi 4.355 pasien positif, 400 meninggal dunia, 562 sembuh- 4 Mei bertambah 55 pasien pasien menjadi 4.472 pasien positif, 412 meninggal dunia, 650 sembuh- 6 Mei bertambah 68 pasien menjadi 4.709 pasien positif, 420 meninggal dunia, 713 sembuh- 8 Mei bertambah 126 kasus menjadi 4.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur DKI Jakarta: Senin, 1 Juni, Evaluasi Penentuan PSBB DKI Jakarta – Bebas AksesPSBB tahap ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020. Hasil evaluasi terhadap PSBB ini menjadi kunci penentuan penetapan masa transisi menuju situasi normal baru.
Baca lebih lajut »
Wagub: DKI Jakarta Akan Masuk New Normal pada 5 JuniDengan demikian, PSBB tahap III yang sudah berlangsung sejak 22 Mei hingga 4 Juni mendatang benar-benar menjadi PSBB penghabisan dalam penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Epidemiolog UI Sebut DKI Jakarta Paling Berisiko Covid-19Tingkat penularan virus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 67 orang per 100 ribu penduduk.
Baca lebih lajut »
Wagub Bicara 4 Syarat New Normal di DKI hingga Masker Jadi Seragam PNSWagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu evaluasi dari perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni mendatang
Baca lebih lajut »
Wagub Paparkan 4 Syarat Penerapan New Normal di DKIMenurut Ariza, Pemprov DKI masih menunggu evaluasi dari perpanjangan PSBB untuk menerapkan new normal.
Baca lebih lajut »
Tolak 12 Ribu Permohonan, Pemprov DKI Sebut Banyak Pemohon yang Tak Paham Pengajuan SIKM - Tribunnews.comTolak 12 Ribu Permohonan, Pemprov DKI Sebut Banyak Pemohon yang Tak Paham Pengajuan SIKM via tribunnews
Baca lebih lajut »