Wacana penghapusan jabatan gubernur dinilai bisa membuka pintu Amandemen UUD 1945.
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional, Nyimas Latifah Letty Aziz, mengungkapkan wacana penghapusan jabatan Gubernur bisa membuka pintu untuk dilakukannya Amandemen Undang-undang Dasar 1945. Alasannya, dalam UUD 1945 disebutkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis. 'Bisa jadi, kita sudah beberapa kali melakukan amandemen UUD 1945,' kata dia saat dihubungi, Selasa, 7 Februari 2023.
Bukan hanya secara konstitusi kata Letty, tapi juga ke masyarakat dan daerah. 'Saya kira usulan penghapusan jabatan gubernur ini perlu dipertimbangkan matang matang,' kata dia.Ditambah lagi kata Letty, ada relasi dan kewenangan yang terikat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 'Dalam konteks otonomi daerah,' ujar Letty. Letty pun menyampaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah evaluasi untuk penguatan peran dan fungsi gubernur itu sendiri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Sebut RUU Kesehatan tidak Mencerminkan Nilai-Nilai Fundamental UUD 45'Tata krama akademik perumusan ini tidak mencerminkan sopan santun prosedur yang tertib, misalnya melibatkan masyarakat secara proposional dan secara jujur.'
Baca lebih lajut »
Wacana Penundaan Pemilu Mencul Lagi, KPU Pastikan Pemilu 2024 Jalan TerusKPU memastikan Pemilu 2024 jalan terus meskipun wacana penundaan pemilu kembali bergema.
Baca lebih lajut »
MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden, Wacana Pemilu 2024 Ditunda Harus DihentikanWakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Januari 2023 yang menegaskan presiden yang sudah menjabat dua periode tidak...
Baca lebih lajut »
Soal Wacana Penghapusan Gubernur, Muhammadiyah: Kontraproduktif |Republika OnlineMuhammadiyah menegaskan pihaknya fokus untuk memastikan Pemilu 2024 sesuai jadwal.
Baca lebih lajut »
Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, PDIP DKI: Gubernur Bermanfaat Bagi Rakyat Jakarta |Republika OnlineCak Imin menilai fungsi gubernur tak efektif dengan alokasi anggaran besar.
Baca lebih lajut »
Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden, PKS: Sudah Tutup Saja Kamus Itu, Jangan Dikasih Angin Lagi!Ketua Dewan Penasehat DPP PKS Tifatul Sembiring meminta semua pihak menghentikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca lebih lajut »