Wacana Penghapusan Daya Listrik Pelanggan Golongan 450 VA, YLKI: Usulan Ngawur
"Usulan anggota Banggar DPR agar listrik 450 VA dihapus, itu usulan ngawur. Kalau ingin subsidi listrik lebih tepat sasaran, ya batasi saja pemakaian KWh maksimal, bukan menghapus golongan 450 VA menjadi 900 VA,” papar Tulus kepada Tribunnews, Rabu .
“Lagipula subsidi listrik via 450 VA masih lebih tepat sasaran, daripada subsidi BBM. Lebih ngawur lagi, jika golongan 450/900 VA yang didedikasikan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, kenapa malah dibebani untuk menyerap pasokan listrikdapat didistribusikan untuk sektor industri dan bisnis. Jika dibebankan ke sektor rumah tangga, apalagi golongan 450 VA atau 900 VA, maka langkah ini tak akan mampu menyerap kelebihan pasokan listrik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian ESDM Bantah Listrik 450 VA Dihapus: Itu MisunderstandKementerian ESDM Bantah Listrik 450 VA Dihapus: Itu Misunderstand: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menampik rencana penghapusan listrik golongan 450 VA
Baca lebih lajut »
Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Daya Listrik 450 VA, Ini TujuannyaPemerintah dan DPR optimis dengan penghapusan daya listrik 450 VA akan menguntungkan masyarakat dan PLN.
Baca lebih lajut »
Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat SasaranPLN tanggapi ramai pemberitaan soal penghapusan daya listrik 450 VA yang diperuntukkan bagi orang miskin.
Baca lebih lajut »
Membongkar Jeroan Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA untuk Rakyat Miskin | merdeka.comSaid mengatakan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA ini akan membuat permintaan listrik meningkat.
Baca lebih lajut »
Rencana Penghapusan Listrik 450 VA Masih Abu-abuKetua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan rencana penghapusan golongan listrik 450 VA hanya usulan dari dirinya. Hal ini belum menjadi kesepakatan.
Baca lebih lajut »