Wacana Pembatasan Masa Tinggal di Rusunawa, 10 Tahun Per Keluarga

Indonesia Berita Berita

Wacana Pembatasan Masa Tinggal di Rusunawa, 10 Tahun Per Keluarga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 99%

Jakarta, tvOnenews.com - Warga yang menempati rumah susun (rusun) milik Pemprov DKI Jakarta nantinya tidak bisa tinggal selamanya.  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok aturan baru yang akan membatasi jangka waktu maksimal hunian di rusun, yakni 10 tahun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 6 tahun untuk masyarakat umum.

- Warga yang menempati rumah susun milik Pemprov DKI Jakarta nantinya tidak bisa tinggal selamanya.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti menjelaskan bahwa aturan ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Gubernur 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Dalam aturan yang tengah difinalisasi, penghuni rusun dari kalangan MBR hanya bisa memperpanjang masa sewa maksimal lima kali atau total 10 tahun.

Seorang nelayan asal Pulau Banda Maluku Tengah, Maluku ditemukan terapung berjam-jam di perairan Laut Banda usai perahunya tenggelam dihantam gelombang tinggi. Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya bakal menjalani sidang etik hari ini, Jumat . Mantan pejabat MA Zarof Ricar akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024 di Pengadilan Tipikor

Dalam video tersebut, dikatakan bahwa sertifikat tanah, sertifikat rumah hingga sertifikat aset lainnya wajib diubah menjadi sertifikat elektronik sebelum 2026.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penemuan Jenazah di Glodok Plaza dan Permintaan Pemberantasan Gedung Tanpa Sertifikat Laik FungsiPenemuan Jenazah di Glodok Plaza dan Permintaan Pemberantasan Gedung Tanpa Sertifikat Laik FungsiBerita ini membahas dua peristiwa penting yang terjadi di DKI Jakarta pada hari Rabu, 22 Januari 2025. Pertama, penemuan dua jenazah yang identitasnya belum diketahui di lantai delapan gedung Glodok Plaza. Kedua, permintaan anggota DPRD DKI Jakarta agar Pemprov DKI Jakarta menindak tegas gedung-gedung di Jakarta yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terkait proteksi kebakaran. Selain itu, berita ini juga menyoroti upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memasukkan materi perubahan iklim dalam kegiatan masyarakat, termasuk khotbah Jumat, serta klaim BPBD DKI Jakarta mengenai efektivitas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam mengurangi banjir.
Baca lebih lajut »

Bank DKI Serahkan Mobil Operasional untuk PMI DKI JakartaBank DKI Serahkan Mobil Operasional untuk PMI DKI JakartaBank DKI kembali memberikan kontribusi terhadap program kemanusiaan PMI DKI Jakarta dengan menyerahkan mobil operasional. Selain itu, Bank DKI juga mendukung sistem pembayaran donasi PMI DKI Jakarta secara non tunai dan peluncuran kartu donor darah berbasis JakCard Bank DKI.
Baca lebih lajut »

Komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk Mewujudkan Jakarta sebagai Kota GlobalKomitmen Pemprov DKI Jakarta untuk Mewujudkan Jakarta sebagai Kota GlobalPemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menjadikan Jakarta sebagai salah satu dari 20 Kota Global pada tahun 2045. Upaya ini sejalan dengan RPJPD 2025-2045 dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank DKI.
Baca lebih lajut »

BPBD DKI Jakarta Ungkap Penyebab Banjir Jakarta Hari IniBPBD DKI Jakarta Ungkap Penyebab Banjir Jakarta Hari IniAda 52 RT dan 22 ruas jalan yang masih tergenang banjir.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta Komitmen Kembangkan Potensi Jakarta sebagai Kota SinemaPemprov DKI Jakarta Komitmen Kembangkan Potensi Jakarta sebagai Kota SinemaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk menguatkan kolaborasi dengan berbagai pihak guna membangun potensi Jakarta sebagai kota sinema. Hal ini didasari oleh pentingnya industri film dalam menggerakkan perekonomian kreatif di Jakarta.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta Komitmen Ujungkan Jakarta Sebagai Kota SinemaPemprov DKI Jakarta Komitmen Ujungkan Jakarta Sebagai Kota SinemaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna membangun potensi Jakarta sebagai kota sinema. Hal ini didasari oleh peran penting industri film dalam menggerakkan perekonomian kreatif di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Ekonomi Kreatif RI mendukung kolaborasi untuk mengaktifkan Jakarta sebagai kota ekonomi kreatif, khususnya berbasis sinema.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 02:15:36