Dijelaskan Bahtiar, sejak tahun 2014 terdapat 315 daerah yang mengajukan pemekaran kepada Kemendagri.
Ridwan Kamil menegaskan, rencana pembentukan daerah otonomi baru merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Makanya saya mah ikut arahan pemerintah pusat karena kewenangannya bukan di provinsi. Saya hanya menjalankan eksisting sistem yang ada. Sistemnya begini saya kawal, pusat ada pertimbangan saya beri masukan. Keputusan akhirnya di Presiden," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wacana Gabung ke Wilayah Jakarta, Kabupaten Bekasi Belum BersikapBelum ada ajakan untuk gabung Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja memastikan hingga kini Kabupaten Bekasi masih masuk dalam...
Baca lebih lajut »
Muncul Wacana Bekasi Gabung Jakarta dan Bogor Raya, Ini Kata Ridwan KamilEmil menegaskan, rencana pembentukan daerah otonomi baru merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Baca lebih lajut »
Wacana Bekasi dan Depok Gabung Jakarta Dinilai Tidak MudahPopulerB1 10: Wacana Bekasi dan Depok Gabung Jakarta Dinilai Tidak Mudah
Baca lebih lajut »
Wacana Bekasi Gabung DKI, Ini Syarat Penggabungan DaerahAda sejumlah syarat yang mesti dipenuhi untuk merealisasikan penggabungan daerah.
Baca lebih lajut »
Respons Anies Soal Wacana Bekasi dan Depok Ingin Gabung ke DKIGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal 'ngebetnya' Kota Bekasi dan Depok yang hendak bergabung untuk menjadi...
Baca lebih lajut »
Selain Wacana Bogor Raya, Bima Arya Dapat Usulan Bogor Gabung JakartaBima Arya akan menggandeng pihak akademisi dari IPB dan Universitas Pakuan Bogor untuk melakukan riset pembentukan Provinsi Bogor Raya.
Baca lebih lajut »