Vaksinasi dinilai efektif untuk menghentikan wabah PMK.
"> REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengimbau Kementerian Pertanian untuk mempercepat vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku dengan anggaran yang sudah ada.Ia menilai vaksinasi merupakan upaya yang efektif untuk menghentikan PMK. Ia pun meminta pelaksanaan vaksinasi harus disegerakan sebab, wabah PMK telah menyebar ke 19 Provinsi.
Putin Sedang Bangun Hubungan dengan Taliban Pernyataan Putin muncul dalam pertemuan dengan Presiden Tajikistan.Garuda tidak Hanguskan Tiket Penerbangan Haji PIHK masih menunggu Pemerintah Arab Saudi menerbitkan visa haji furodah dan muzamalah.Pemegang Saham Terbesar Tencent akan Kurangi Porsi Kepemilikan Prosus merupakan pemegang saham terbesar Tencent dengan 28,8 persen saham.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Vaksinasi PMK di Sleman untuk Menekan Penyebaran Virus PMK |Republika OnlineSebanyak 3.100 dosis vaksin PMK diberikan pada tahap pertama.
Baca lebih lajut »
Vaksinasi PMK di Gunungkidul Akan Dilaksanakan Awal Juli 2022Berbagai persiapan terus dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Yogyakarta untuk vaksinasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Baca lebih lajut »
Serba-Serbi Vaksinasi PMK Tahap Awal di BoyolaliKabupaten Boyolali mendapatkan 1.900 dosis vaksin PMK yang dikemas dalam 19 botol.
Baca lebih lajut »
Gubernur Riau Dukung Penuh Pelaksanaan Vaksinasi PMK |Republika OnlinePemprov Riau akan terus memantau pelaksanaan vaksinasi di lapangan.
Baca lebih lajut »
Disnakan Boyolali Mulai Vaksinasi Sapi Perah di Zona Hijau PMK |Republika OnlineSapi yang divaksin harus sehat dengan prioritas jenis sapi perah betina.
Baca lebih lajut »
Hari Kedua Vaksinasi PMK Boyolali di Kecamatan Mojosongo, Desa Mana?Update kasus PMK Boyolali per Minggu (26/6/2022) ada 3.748 ekor sapi suspek, 32 ekor positif, mati 30 ekor, enam potong paksa dan sembuh 753 ekor
Baca lebih lajut »