Vonis Sidang Kanjuruhan Menuai Kecaman dan Tangisan Keluarga Korban TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri terhadap para terdakwa tragedi Kanjuruhan menyisakan tanda tanya besar dan kecaman dari para pegiat hak asasi manusia atau HAM. Tak hanya itu, vonis hakim juga membuat keluarga korban menangis menahan kecewa.
Pilihan Editor: Deret Vonis Terdakwa Kanjuruhan, 2 Polisi Divonis Bebas dan 1 Polisi 1,5 TahunIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Oknum Polisi Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang Vonis - tvOneTiga polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada hari ini Kamis (16/3/2023). - tvOne
Baca lebih lajut »
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan AKP Bambang SidikTerdakwa Tragedi Kanjuruhan Bambang Sidik Achmadi diputus bebas oleh hakim. Simak selengkapnya pertimbangan hakim. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi KanjuruhanDalam sidang Tragedi Kanjuruhan itu, ada beberapa pertimbangan disampaikan hakim sehingga membebaskan kedua terdakwa.
Baca lebih lajut »
Vonis 3 Terdakwa Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan: Keluarga Korban Tidak Puas dan KecewaTim Advokasi Tragedi Kanjuruhan menyatakan bahwa keluarga korban kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya pada 3 terdakwa dari kepolisian. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne TragediKanjuruhan
Baca lebih lajut »
Perkembangan Terbaru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban KecewaPerkembangan terbaru tragedi Kanjuruhan, keluarga korban kecewa dengan vonis majelis hakim.
Baca lebih lajut »
Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan, Tuai Kecaman Koalisi MasyarakatVonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya kepada para terdakwa perkara Tragedi Kanjuruhan tuai kritik.
Baca lebih lajut »