Keluarga anak korban kekerasan fisik dan seksual oleh ayah tirinya di Cirebon melaporkan majelis hakim yang menangani kasus itu ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Laporan itu terkait vonis ringan yang dijatuhkan hakim. Nusantara AdadiKompas
Vinny Meipanji menunjukkan kertas bertuliskan aspirasinya terkait vonis majelis hakim terhadap kasus yang menimpa anak kandungnya di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin . Anak Vinny menjadi korban kekerasan fisik dan seksual oleh suami Vinny, Brigadir Satu Chumaedi Saefudin. Majelis hakim memvonis terdakwa dengan penjara 1 tahun 10 bulan. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa 15 tahun penjara.
Selain kepada Ketua PN Sumber, Vinny juga mengirimkan surat itu kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Komisi Yudisial, hingga Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Vonis itu jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Jaksa menilai terdakwa melakukan KDRT dan kekerasan seksual sesuai Pasal 81 Ayat Polisi Terdakwa Kekerasan terhadap Anak Tiri di Cirebon Divonis 1 Tahun 10 Bulan
Dalam putusannya, majelis hakim menyimpulkan, tidak ada pencabulan pada tanggal 18, 19, dan 20 Agustus 2022. Sebab, menurut saksi yang merupakan atasan dan rekan terdakwa di kepolisian, Chumaedi saat itu sedang bertugas dan tidak bersama korban. Sebaliknya, Rudi menilai, absensi dan keterangan saksi itu tidak cukup sebagai bukti bahwa pencabulan tidak terjadi.
Iqbal Fahri Juneidy dari Humas PN Sumber mengatakan, laporan pengaduan dari korban merupakan pernyataan sikap ketidakpuasan terhadap putusan hakim. Namun, Iqbal mengaku tidak bisa mengomentari substansi putusan itu karena majelis hakim memiliki independensi dalam menjatuhkan vonis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPK Temukan Masalah Pengelolaan Keuangan BRINBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca lebih lajut »
Badan Wasit Inggris Selidiki Dugaan Hakim Garis Sikut Andy Robertson pada Laga Liverpool |Republika OnlineHakim garis Constantine Hatzidakis menggerakkan sikutnya ke arah Robertson.
Baca lebih lajut »
Pengurus RT Minta THR ke Warga, Demokrat DKI Dorong Pemkot Lakukan Pengawasan KetatAnggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengawasan ketat kepada bawahannya usai viral pengurus RT di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke warga.
Baca lebih lajut »
18 Orang Tewas di Jalur KA, Daop 3 Cirebon Ingatkan Kembali Hal Ini |Republika OnlineKAI tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun.
Baca lebih lajut »
Jelang Mudik, Pemprov Jabar Perbaiki Jalan Rusak 17 Km di CirebonMenyambut arus mudik Lebaran, Pemprov Jawa Barat sedang melakukan perbaikan atau peningkatan jalan provinsi di tujuh titik di Cirebon.
Baca lebih lajut »
Grup Indika (INDY) Siap Operasikan PLTU Cirebon II, Tambah CuanGrup Indika Energy (INDY) melalui Cirebon Power menargetkan PLTU Cirebon Unit II bisa beroperasi pada pertengahan Mei 2023.
Baca lebih lajut »