Vonis Ringan Panpel dan Security Officer di Tragedi Kanjuruhan Dinilai Tidak Adil

Indonesia Berita Berita

Vonis Ringan Panpel dan Security Officer di Tragedi Kanjuruhan Dinilai Tidak Adil
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

Vonis 1,5 tahun bagi Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) laga Arema FC kontra Pesebaya, Abdul Haris, serta vonis satu tahun kepada Security Officer Kanjuruhan, Suko Sutrisno dinilai tak adil.

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis , menjatuhan vonis 1,5 tahun penjara bagi Ketua Panitia Penyelenggara laga Arema FC kontra Pesebaya, Abdul Haris, serta vonis satu tahun kepada Security Officer Stadion Kanjuruhan, Suko Sutrisno. Ahli Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Profesor Hibnu Nugroho, menyatakan vonis atas tragedi Kanjuruhan tersebut tidak adil.

Oleh karena itu, Hibnu menjelaskan bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum wajib banding atas vonis yang dilayangkan oleh majelis hakim. Hibnu menyatakan pihak majelis hakim harusnya memperhitungkan soal banyaknya korban atas insiden tersebut. Terlebih, ia menerangkan bahwa timbulnya korban tersebut didasari atas sebuah kelalaian."Ini kan tidak relevan, kalau itu diperhitungkan dan putusannya rendah, kan tidak relevan. Jadi hukumannya harus setimpal, paling tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Vonis 1,5 Tahun untuk Ketua Panpel dan 1 Tahun untuk Security Officer dalam Sidang Tragedi KanjuruhanVonis 1,5 Tahun untuk Ketua Panpel dan 1 Tahun untuk Security Officer dalam Sidang Tragedi KanjuruhanAbdul Harus dan Suko Sutrisno bekas safety and security officer menerima vonis masing-masing 1,5 tahun pernjara dan 1 tahun penjara dalam sidang putusan tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Kamis (3/9/2022). Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Hari Ini, Dua Terdakwa Kerusuhan Kanjuruhan DivonisHari Ini, Dua Terdakwa Kerusuhan Kanjuruhan DivonisHari ini (9/3), Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, bakal jalani sidang vonis
Baca lebih lajut »

Tragedi Kanjuruhan: Security Officer Arema FC Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun PenjaraTragedi Kanjuruhan: Security Officer Arema FC Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun PenjaraSecurity Officer Arema FC Suko Sutrisno dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran dianggap bersalah Security...
Baca lebih lajut »

Security Officer Tragedi Kanjuruhan Divonis 1 Tahun Penjara - tvOneSecurity Officer Tragedi Kanjuruhan Divonis 1 Tahun Penjara - tvOneMajelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Abu Ahmad Sidqqi Amsya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada security officer Arema FC, Suko Sutrisno perkara tragedi Kanjuruhan. - tvOne
Baca lebih lajut »

Eks Security Officer Arema FC Divonis 1 Tahun PenjaraEks Security Officer Arema FC Divonis 1 Tahun PenjaraEks Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis 9 Maret 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:34:14