Vonis Richard Eliezer resmi inkrah bila pukul 24.00 WIB tidak ada upaya banding. Kejari Jaksel pun siapkan eksekusi lapas untuk Eliezer. Di mana ia akan ditahan?
berakhir hari ini dan akan resmi inkrah bila pukul 24.00 WIB tidak ada upaya banding. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tengah menyiapkan eksekusi lapas untuk Eliezer.
"Sesuai ketentuan masa pikir-pikir adalah tujuh hari setelah putusan dibacakan," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Rabu .Djuyamto mengatakan batas pengajuan banding ialah pukul 24.00 WIB malam ini. Dia menyebut vonis bakal inkrah jika tak ada banding yang diajukan jaksa ataupun pengacara hingga tengah malam nanti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Mbak-mbak LPSK yang Asli, Sigap Lindungi Richard Eliezer Hingga VonisSosok mbak-mbak anggota pengamanan dan pengawalan (PAM WAL) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), D mengatakan soal kesannya saat mengawal Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
Eliezer Bebas, Bakal Menikah? | NI LUHApa sajakah rencana Richard Eliezer setelah vonis hakim usai diberikan kepadanya?
Baca lebih lajut »
PN Jaksel: Jika Sampai Jam 24.00 Tak Ada Banding, Vonis Eliezer Resmi InkrahPN Jaksel mengatakan batas masa pikir-pikir vonis Bharada Richard Eliezer berakhir hari ini. Jika tak ada banding, maka vonisnya resmi inkrah.
Baca lebih lajut »
Mbak-mbak LPSK Sigap Kawal Eliezer Keluar Ruang Sidang Usai Vonis, Kini Terkuak Alasanya..Momen mbak-mbak LPSK menjadi sorotan usai sigap menjaga dan mengawal Richard Eliezer keluar sidang usai divonis hakim 1 tahun 6 bulan.
Baca lebih lajut »