Vonis Penyuap Rektor Unila Lebih Ringan dari Tuntutan JPU karena Aktif dalam Kegiatan Sosial

Indonesia Berita Berita

Vonis Penyuap Rektor Unila Lebih Ringan dari Tuntutan JPU karena Aktif dalam Kegiatan Sosial
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 68%

Hal lain yang meringankan vonis yakni Andi Desfiandi belum pernah dihukum dan bersikap sopan dalam persidangan.

Sedangkan dalam hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa telah menciderai para calon mahasiswa Unila yang bersungguh-sungguh melalui tahapan seleksi dengan jujur.

Atas perbuatannya, majelis hakim pun menjatuhi Andi Desfiandi hukuman pidana selama 1 tahun dan 4 bulan penjara.Majelis hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyuap Rektor Unila Berlinang Air Mata Saat Divonis 1 Tahun 4 Bulan PenjaraPenyuap Rektor Unila Berlinang Air Mata Saat Divonis 1 Tahun 4 Bulan PenjaraPenyuap Rektor Unila Andi Desfiandi divonis 1 tahun 4 bulan penjara.
Baca lebih lajut »

Inilah Hal-Hal yang Memberatkan Tuntutan Ferdy Sambo Menurut JaksaInilah Hal-Hal yang Memberatkan Tuntutan Ferdy Sambo Menurut JaksaHari ini (17/01/23) Ferdy Sambo sang aktor intelektual dari pembunuhan berencana Yosua menghadapi tuntutan dari jaksa.
Baca lebih lajut »

Tujuan Memandikan Jenazah dan Hal-hal yang Wajib DilakukanTujuan Memandikan Jenazah dan Hal-hal yang Wajib DilakukanKetika ada saudara yang meninggal, muslim sebaiknya ikut turut mengurusi. Apa tujuan memandikan jenazah? detikHikmah
Baca lebih lajut »

Dinilai Terbukti Korupsi, Empat Pegawai BPK Jabar Divonis 5 Tahun-8 Tahun Penjara |Republika OnlineDinilai Terbukti Korupsi, Empat Pegawai BPK Jabar Divonis 5 Tahun-8 Tahun Penjara |Republika OnlineVonis pegawai BPK Jabar terkait kasus Ade Yasin lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca lebih lajut »

Hakim Vonis Anak Mantan Sekda Buleleng Bebas Korupsi, tetapi Terbukti TPPU, TernyataHakim Vonis Anak Mantan Sekda Buleleng Bebas Korupsi, tetapi Terbukti TPPU, TernyataHakim Pengadilan Tipikor Denpasar vonis anak mantan Sekda Buleleng Dewa Gede Radhea bebas korupsi, tetapi Terbukti TPPU, divonis ringan, JPU Pikir-pikir
Baca lebih lajut »

Menkopolhukam Cium Ada Gerakan untuk Vonis Ringan Ferdy SamboMenkopolhukam Cium Ada Gerakan untuk Vonis Ringan Ferdy SamboKendati mendengar ada gerakan tersebut, Mahfud Md. tetap berharap itu hanya isu yang tidak benar adanya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 18:19:06