Vonis Bebas Petinggi Indosurya Janggal, Duit Rp 106 T Kemana?

Indonesia Berita Berita

Vonis Bebas Petinggi Indosurya Janggal, Duit Rp 106 T Kemana?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 74%

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan Jaksa Penuntut Umum akan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan vonis bebas terdakwa Junie Indria

Selanjutnya, Puspenkum berpendapat bahwa Majelis Hakim mengabaikan fakta adanya pendirian koperasi dan prosedur koperasi cacat hukum, lantas pihak yang harus bertanggung jawab adalah terdakwa Henry Surya dan terdakwa Junie Indira.

"Putusan tersebut sangat mencederai rasa keadilan bagi korban sebanyak 23 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp 106 Triliun , berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ," lanjut Sumedana. Sementara itu, Awan yang merupakan salah satu korban, mengungkapkan bahwa para korban KSP merasa sangat kecewa dengan keputusan pengadilan. Ia mengatakan Junie Indira sebagai Head Administrator di KSP, membantu terdakwa Henry Surya dari tahun 2012-2020, sampai terjadinya kasus gagal bayar.

"Diharapkan keadilan tidak mati bagi para korban dan kami tetap menuntut agar kerugian para korban dapat dipulihkan atau dibayar kembali atas semua investasi kami, sebagai salah satu tujuan pidana dan JPU melakukan Kasasi," jelas Awan saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis . Mewakili korban lainnya, Awan memohon agar Majelis Hakim juga akan bersikap seadil-adilnya, terutama pada kasus pidana Henry Surya, yang keputusan Hakim akan jatuh pada tgl 24 Januari 2023."Kami ingin uang kami kembali.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tok, Petinggi Indosurya di Vonis Bebas! Kok Bisa?Tok, Petinggi Indosurya di Vonis Bebas! Kok Bisa?Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya sudah memulai sidang sejak akhir tahun lalu.
Baca lebih lajut »

Petinggi Indosurya Divonis Lepas, Korban Pertanyakan Dakwaan JPUPetinggi Indosurya Divonis Lepas, Korban Pertanyakan Dakwaan JPUSALAH seorang bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) yang menjadi terdakwa kasus gagal bayar atau investasi bodong, June Indria, divonis lepas oleh majelis hakim PN Jakbar.
Baca lebih lajut »

Terdakwa Kasus Penggelapan KSP Indosurya Divonis BebasTerdakwa Kasus Penggelapan KSP Indosurya Divonis BebasPengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya, June Indira.
Baca lebih lajut »

Terdakwa June Indria Divonis Lepas, Korban KSP Indosurya MenangisTerdakwa June Indria Divonis Lepas, Korban KSP Indosurya MenangisMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan bahwa June Indria divonis lepas dari dakwaan atas kasus gagal bayar atau investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya).
Baca lebih lajut »

Rugikan Negara Rp 100,7 Miliar, Petinggi Antam Ditahan KPKKorupsi proyek kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan mitranya diduga telah membuat negara merugi hingga Rp 100,7 miliar. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Petinggi Inter Milan Tanggapi Kehebohan Isu Barter 2 Bintang dengan BarcelonaPetinggi Inter Milan Tanggapi Kehebohan Isu Barter 2 Bintang dengan BarcelonaPertama ialah ide menukar Franck Kessie dengan Marcelo Brozovic. Lalu juga barter antara Memphis Depay dengan Joaqin Correa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 11:34:00