KPK diharapkan memetik pelajaran dari vonis bebas terhadap hakim agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Bandung. Polhuk AdadiKompas
Hakim Agung Gazalba Saleh usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Kamis di Jakarta. KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya dengan memeriksa para pihak yang diduga mengetahui, mendengar, mengalami, atau melihat sendiri terkait perkara tersebut.
Baginya, kasus bebasnya Gazalba membuktikan bahwa KPK tidak mumpuni. Dalam kasus tersebut, KPK dinilai tidak profesional dalam bekerja serta secara sembarangan menuntut orang. Pada akhirnya, masyarakat dapat berkesimpulan bahwa KPK tidak benar-benar mampu menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman yang dihubungi secara terpisah menuturkan, KPK memang kurang dalam hal pembuktian. KPK menjerat Gazalba hanya berdasarkan keterangan dari salah satu saksi, tanpa disertai alat bukti yang lain.Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa , di Jakarta.
Ke depan, ia meminta KPK lebih profesional dalam membuat dakwaan dan pembuktian. Sebab, kata dia, dalam kasus Gazalba, harus diakui rangkaian suap terhadap hakim agung kamar pidana tersebut terputus. Saat diminta tanggapan soal vonis bebas Gazalba Saleh, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Jakarta, Rabu menuturkan, pada prinsipnya putusan pengadilan tingkat pertama adalah urusan Mahkamah Agung. Namun, merujuk pada yurisdiksi pengadilan hukum pidana, lawan dari pihak terpidana adalah negara. Oleh karena itu, pemerintah akan menempuh upaya hukum yang masih bisa diupayakan.
Mahfud menegaskan, bahwa komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di peradilan tertinggi itu adalah permasalahan hukum harus terpecahkan. Oleh karena itu, apabila upaya hukum lain masih bisa ditempuh, pemerintah akan mengkoordinasikan dengan perwakilan negara yaitu jaksa penuntut umum dari KPK.Meskipun divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung, Komisi Yudisial tetap akan melanjutkan proses etik terhadap hakim agung non-aktif Gazalba Saleh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasca Diputus Bebas Pengadilan Tipikor, Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Ditahan Lagi oleh KPK - Suara.com"Masalah penahanankan setiap perkara nanti ketika sudah cukup (alat bukti). Tidak pernah ada-kan tersangka KPK tidak ditahan," kata Ali.
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba SalehKPK memastikan bakal kasasi putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh terkait perkara suap di MA.
Baca lebih lajut »
PN Bandung Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Langsung Ajukan KasasiMajelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca lebih lajut »
Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Siap Ajukan KasasiJPU KPK akan mengajukan kasasi pascamajelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »
Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Langsung Kasasi!PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung memberikan vonis bebas kepada terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh Sumber:
Baca lebih lajut »