Volume 213: Siapa Briptu Christy, Polwan yang Sedang Viral? - Story Liputan6.com

Indonesia Berita Berita

Volume 213: Siapa Briptu Christy, Polwan yang Sedang Viral? - Story Liputan6.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 208 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 86%
  • Publisher: 83%

Siapa Briptu Christy yang sedang viral? Simak kisahnya di sini.

HEADLINE: Pemerintah Menunggak Rp 23 Triliun Biaya Perawatan Pasien COVID-19, Berdampak ke Layanan?Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu . RS Darurat Penanganan COVID-19yang belum usai. Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan masih adanya tunggakan pemerintah terkait biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Sementara realisasi belanja negara pada 2021 mencapai Rp 2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp 2.750 triliun. Hal itu terjadi karena meski belanja masih tinggi namun pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp 2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN.Tunggakan pemerintah atas biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit sebenarnya bukan sekali ini saja diungkapkan Sri Mulyani., pada Juli 2021 lalu, Sri Mulyani menyebut, pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp 11,9 triliun untuk pembayaran klaim rumah sakit penanganan Covid-19 untuk tahap II di 2021.

"Dampak bagi kami sangat terasa karena saat ini kami sedang melayani pasien yang memerlukan isolasi lagi. Jadi kami harus mempersiapkan obat-obatan, alat kesehatan, oksigen, gaji nakes, dan lainnya," ujar Ichsan saat dihubungi HealthTerlebih, pihak rumah sakit juga kesulitan menambah fasilitas, terutama terjadi pada rumah sakit swasta kecil.

"Operasional kan harus tetap berjalan, kalau rumah sakit pusat seperti Hasan Sadikin Bandung dan sebagainya itu kemungkinan masih bisa hidup, tapi kalau Rumah Sakit Umum Daerah itu berat. Rumah sakit daerah kan anggarannya dari pemerintah daerah," kata Agus kepada Health"Jadi menurut saya ya itu harus segera dibayarkan. Daripada anggarannya untuk membangun ibu kota negara ya untuk bayar itu ," tambahnya.

"Lalu ada rumah sakit di kabupaten yang lebih turun lagi dari keduanya, jadi semuanya itu ditanggung pemerintah. Ketika pemerintah belum membayarkan maka berat bagi rumah sakit tersebut, ini kan sudah ganti tahun anggaran." Meski diakui pemerintah seharusnya menyampaikan mekanisme pelaksanaan anggaran tahun lalu ke Komisi XI melalui rapat realisasi APBN setiap triwulan.

Terkait validitas angka tagihan perawatan pasien Covid-19 tersebut, ia pun mengarahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit. "Maka harapan kami upaya keberlanjutan penanganan Covid-19 yang mana salah satunya adalah untuk perawatan pasien dapat berjalan dengan baik," pintanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti alokasi anggaran pemerintah untuk bidang kesehatan penanganan Covid-19. Terutama setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan adanya tagihan Rp 23 triliun dari rumah sakit untik perawatan pasien Covid-19. Irma juga menggarisbawahi anggaran belanja kesehatan 2022 sebesar Rp 255,3 triliun. Jumlah itu turun 21,8 persen dari outlook anggaran kesehatan 2021 yang sebesar Rp 326,4 triliun.

"Minggu depan kami ada RDP dengan Menkes. Tentu hal ini akan kami tanyakan dan tindaklanjuti," kata dia.Meski masih menunggak, Ekonom sekaligus Direktur Riset Centre of Reform on Economics Indonesia, Piter Abdullah, mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal tagihan perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit yang mencapai Rp 23 triliun.

Piter juga menilai pemerintah sudah punya perhitungan terkait tagihan perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit senilai Rp 23 triliun. Piter pun tidak sampai berpikir pemerintah bakal kembali melakukan penarikan utang luar negeri guna menambal pengeluaran negara untuk bidang kesehatan ini. "Sudah disiapkan dan dibayarkan setelah hasil verifikasi oleh BPKP atas permintaan Kemkes tersedia," kata Isa kepada Liputan6.com.Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pelayanan terhadap pasien COVID-19 masih berjalan baik. Pemerintah sedang melakukan penyelesaian atas tagihan perawatan pasien.-nya rumah sakit.

"Batasannya sampai dia negatif dan diputuskan oleh DPJP bisa pulang. Apakah 5, 3 atau 4 hari itu sangat bergantung pada DPJP, walaupun sudah 14-20 hari masih di ICU, itu pun kita tanggung," jelas Kadir.Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor YR.03.03/III/0543/2022 tertanggal 27 Januari 2022.

Untuk itu rumah sakit dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas di wilayahnya bila pasien membutuhkan isolasi, tulis SE tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Sebut Briptu Christy Hanya Seorang Diri di Kamar Saat DitangkapPolisi Sebut Briptu Christy Hanya Seorang Diri di Kamar Saat DitangkapKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Briptu Christy ditangkap seorang diri di dalam kamar hotel di Kemang, Jakarta Selatan. TempoMetro
Baca lebih lajut »

Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap di Jakarta, Kapolresta Manado Segera Ajukan PemecatanPolwan Cantik Briptu Christy Ditangkap di Jakarta, Kapolresta Manado Segera Ajukan PemecatanPolwan Cantik Briptu Christy ditangkap di Jakarta Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan pemecatan atau PTDH terhadap yang bersangkutan melalui Sidang...
Baca lebih lajut »

Polisi Ungkap Proses Pencarian Briptu Christy hingga Ditangkap di JakselPolisi Ungkap Proses Pencarian Briptu Christy hingga Ditangkap di JakselBriptu Christy ditangkap seorang diri di Hotel Grand Keman, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022) kemarin. Briptu Christy adalah DPO Polda Sulsel.
Baca lebih lajut »

Polda Metro tegaskan isu video asusila Briptu Christy tidak benarPolda Metro tegaskan isu video asusila Briptu Christy tidak benarPolda Metro Jaya menegaskan isu dugaan video asusila terkait Polisi Wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika sehingga dia ditangkap, adalah ...
Baca lebih lajut »

Sederet Fakta Kasus Briptu Christy, Buronan Polisi yang Ditangkap di Hotel KemangSederet Fakta Kasus Briptu Christy, Buronan Polisi yang Ditangkap di Hotel KemangPolisi wanita Briptu Christy yang menjadi buronan kasus desersi Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil ditangkap tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya. Simak beberapa fakta-fakta terkait kasus Briptu Christy dalam video berikut!
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 05:50:25