Volodymyr Zelenskiy Menuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang TempoDunia
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy pada Jumat, 16 September 2022, menuduh Rusia telah melakukan kejahatan perang di wilayah timur laut Ukraina. Masih terlalu dini untuk menyebut perang telah berubah meskipun dia mengklaim tentara Ukraina bisa merebut sejumlah teritoral dengan cepat pada bulan ini. Dalam sebuah wawancara dengan Reuters, Zelenskiy mengatakan perang Ukraina melawan Rusia saat ini bergantung pada pengiriman senjata dari negara-negara asing.
Oleksandr Khomenko Sejumlah wilayah di utara Ukraian mipir dengan Kota Bucha, yang bersimbah darah. Zelenskiy pun menuduh tentara Rusia telah melakukan beberapa kejahatan perang dalam fase pertama perang. Moskow menyangkal tuduhan tersebut. “Sampai hari ini, ada sekitar 450 orang tewas. Mereka terkubur di utara wilayah Kharkiv. Namun masih ada pula sejumlah wilayah, yang terdapat kuburan massal dan penyiksaan. Seluruh keluarga di teritorial khusus menderita,” kata Zelensky.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
WHO Beri Kabar Baik soal Covid-19, Pandemi Segera Berakhir?WHO menyebut dunia saat ini berada dalam posisi terbaik dalam menangani penularan virus corona.
Baca lebih lajut »
Airlangga Mohon Kekuatan Untuk Umat Muslim Saat Hadiri Tradisi Yaa Qowiyyu,Dalam sambutan pembuka acara, Airlangga menuturkan perayaan sebaran apem memiliki makna yang dalam.
Baca lebih lajut »
Polri Mengonfirmasi Telah Menangkap Bagian dari Hacker BjorkaSelanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada Breach two,' imbuh Ade.mediaindonesia referensibangsa Bjorka Sumber:
Baca lebih lajut »
NATO Peringatkan Konflik Ukraina Tak akan Segera BerakhirKonflik antara Rusia dan Ukraina tidak akan berakhir dalam waktu dekat, terlepas dari serangan balik efektif Kiev terhadap pasukan Moskow. Konflik antara Rusia...
Baca lebih lajut »
Aturan Baru, Jokowi Larang Pembangunan PLTU Baru | merdeka.comDijelaskan dalam Pasal 3 Ayat 1 Perpres, dalam rangka transisi energi sektor ketenagalistrikan, menteri menyusun peta jalan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU yang dituangkan dalam dokumen perencanaan sektoral.
Baca lebih lajut »